PENAJAM- Dipimpin Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, 17 anggota DPRD PPU menggelar Badan Musyawarah (Banmus) membahas terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang sudah dimasukkan terkait dengan pertanggungjawaban nota keuangan tahun 2022.
"LPj sebelum terkait kinerja, sementara yang dibahas dalam banmus kali ini terkait pertanggungjawaban nota keuangan," kata Syahrudin ditemui di ruangannya, Kamis (1/6).
Dalam pembahasan itu, Syahrudin menyampaikan kepada anggota DPRD PPU untuk segera menindaklanjuti agar cepat di paripurnakan dalam bulan ini. Selain LPj, pembahasan juga mengenai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga harus ditindaklanjuti.
"Karena kita diberi waktu untuk memanggil yang memang sekiranya ada temuan. Temuan dalam artian kalau hasil auditor itu kan pasti harus ada yang diperbaiki. Nah, kita minta ke Komisi III DPRD PPU untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ujarnya.
Adapun pembahasan yang lain, terkait perubahan-perubahan Tata Tertib (Tatib) terhadap adanya aturan-aturan yang baru. Tentu hal tersebut tentu harus diserahkan dahulu ke pakar untuk dikaji. Mana - mana yang sekiranya perlu disesuaikan.
"Selain itu, kita juga banyak memperdebatkan masalah Pelabuhan Benuo Taka yang juga perlu ditinjau oleh Komisi III DPRD PPU tinjau," urainya.
Adapula terkait masalah Hotel Penajam Suite. Karena sebenarnya hotel tersebut sebelumnya merupakan mes PKK.
"Tetapi kalau itu memang mau dirubah fungsi menjadi hotel kembali. Kita harus berkontrak dengan siapa, supaya ada incomenya," imbuhnya.
Masih banyak persoalan yang dibahas, seperti Laporan masyarakat yang juga harus ditindaklanjuti terkait pencemaran air di Jenebora, terkait pasar moderen hingga tarif PDAM.
"Nah, itu yang kita bahas di Banmus tadi," timpalnya. (mia/pro/ADV)