BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024
Senin, 12 Juni 2023 18:00
Tetangga Pemberi Minum ke Balita 3 Tahun yang Positif Narkoba Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi

SAMARINDA - Satuan Reserse Kriminal Polres Samarinda menetapkan seorang perempuan inisial TR usia 50 tahun sebagai tersangka terkait adanya balita 3 tahun positif narkotika di Kelurahan Tanah Merah. 

Penetapan tersangka TR, setelah ibu korban balita 3 tahun bersama perwakilan relawan melapor sejak Kamis 8 Juni 2023 ke Polres. Kemudian, ibu korban menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada hari Sabtu 10 Juni 2023.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan penetapan tersangka terhadap TR. 

"Iya benar. Pelaku TR diduga memberi air mineral kepada balita 3 tahun. Dan polisi ada mengamankan botolnya," ujarnya, Minggu 11 Juni 2023.

Kepolisian dalam menyelidiki kasus ini telah periksa 4 orang sebagai saksi. Pelaku TR merupakan tetangga ibu korban dan pemberi air mineral yang diduga bekas alat bong sabu kepada balita 3 tahun. 

"Saat ini, pelaku TR menjalani tes urine dan kami masih menunggu hasilnya apakah positif pemakai narkoba atau tidak," ujarnya. 

Pelaku TR dijerat dengan pasal 89 jo pasal 76j UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun. 

Sebelumnya, seorang balita berusia 3 tahun positif narkotika jenis sabu diduga karena minum air dari tetangganya di Tanah Merah, Rabu 7 Mei 2023 malam. 

Hasil positif tersebut dari pemeriksaan urine Rumah Sakit Jiwa Bakti Husada setelah ibu korban melihat anaknya balita alami hal yang tak wajar seperti tidak tidur tiga hari tanpa makan dan aktif bergerak serta berkeringat berlebihan. 

Ketua TRC PPA Rina Zainun mengatakan balita 3 tahun usai diperiksa dan positif narkoba diarahkan untuk rawat inap opname ke rumah sakit karena dikhawatirkan ginjal balita tersebut terganggu. 

Rina mengaku mendapat kasus balita positif narkoba bermula ada rekannya melihat curhatan seorang ibu di media sosial facebook pada hari Rabu usai kejadian balita minum air di hari Selasa lalu. 

"Hari Rabu, kita berkomunikasi. Malamnya langsung balita kita bawa ke rumah sakit jiwa dites narkoba. Balita awalnya juga ingin dibawa ke rumah sakit karena kena sakit dan mengira kesurupan setelah dari rumah temannya. Tetapi, kita melarang karena ciri-cirinya disebutkan seperti narkoba dan kita ingin pastikan dulu apakah positif narkoba sebelum kita lapor ke polisi," ujarnya. 

Kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda. (myn)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 09 Desember 2023 18:38

Oknum Honorer Pemkot Samarinda Tipu Korbannya Hingga Rp 1,8 Miliar, Janjikan Keuntungan dari Pengadaan Barang

SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus…

Jumat, 08 Desember 2023 22:57

Pemkot Balikpapan Larang Total Iklan Rokok, Pj Gubernur Kaltim: Sedang Dipelajari Biro Hukum

SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik merespon terkait adanya…

Kamis, 07 Desember 2023 11:01

Ganjar Ajak Gen Z Giat Belajar, Agar Nusantara akan Jadi Kota Bebas Sampah dan Polusi

SAMARINDA - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo mendukung perpindahan Ibu…

Rabu, 06 Desember 2023 22:40

Surat Segel untuk Menggugat Eks Hartati di Pengadilan Negeri Samarinda Dinilai Janggal

SAMARINDA - Sidang lanjutan nomor perkara 52/Pdt.G/2023/PN Smr di Pengadilan…

Rabu, 06 Desember 2023 15:04

Anugerah Bagi Masyarakat Kaltim, Penerus Negeri: Perpindahan IKN Tak Bisa Dihalangi

SAMARINDA - Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Borneo…

Rabu, 06 Desember 2023 10:45

Basir Tersangka Kebakaran Pom Mini, Berjualan Bensin Untung Rp60 Ribu Sehari

SAMARINDA - Dengan luka ditangan, Basir usia 55 tahun terlihat…

Rabu, 06 Desember 2023 10:32

Ganjar Kampanye ke Samarinda Hingga Ziarah di Kukar, Ini Agendanya

SAMARINDA - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo dijadwalkan akan lakukan…

Selasa, 05 Desember 2023 17:22

Efek IKN, Wisatawan ke Balikpapan Meningkat Jadi 1,7 Juta Orang

SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, memberikan dampak…

Senin, 04 Desember 2023 12:37

Pihak Eks Hartati Siap Buktikan Adanya Mafia Tanah di Jl Lobang Tiga Loa Bakung

SAMARINDA - Pihak eks Hartati siap membuktikan adanya praktek mafia…

Jumat, 01 Desember 2023 20:34

Edi Priyono Bantah Dituduh Mafia Tanah, Beberkan Surat Jual Beli Tanah

SAMARINDA - Edi Priyono, selaku pemilik Bagus Property membantah tuduhan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers