SAMARINDA - Jajaran Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda melakukan kunjungan kepada balita berusia 3 tahun yang positif mengonsumsi narkotika di Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie, Jumat 9 Mei 2023.
Ahmat Fadholi, petugas Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Samarinda menjelaskan keluarga korban memerlukan dukungan nantinya pasca perawatan medis balita 3 tahun yang positif narkoba.
"Kami melihat bahwasanya ini perlu diberikan penguatan terhadap keluarga. Kita tidak ingin pasca perawatan terjadi hal yang tak diinginkan. Dari sisi medis, korban (balita) sudah ditangani oleh rumah sakit AWS," ujarnya.
Lebih lanjut, BNNK Samarinda, dikatakan Fadholi, memiliki tanggung jawab moral membantu keluarga korban dan balita 3 tahun.
"Setelah pasca perawatan medis, jika ada hal yang perlu dibantu untuk keluarga korban. Kami tadi sampaikan, kami siap membantu apalagi ada efek zat zat itu (narkoba)," ujarnya.
Terkait, adanya kasus dugaan zat narkoba dikonsumsi balita 3 tahun, BNNK Samarinda saat ini masih menitikberatkan penanganan medis lebih dulu. Apalagi, terdapat lembaga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Tanah Merah yang bisa digunakan membantu keluarga korban.
"Kami tidak tahu, apakah ada keteledoran atau apa (penyalahgunaan zat narkoba ke balita). Tetapi, BNN Samarinda memiliki ada lembaga rehabilitasi dan ada psikolog di Tanah Merah dapat membantu keluarga korban,' ujar Fadholi
Seorang balita berusia 3 tahun positif narkotika jenis sabu diduga karena minum air dari tetangganya di Tanah Merah, Rabu 7 Mei 2023 malam.
Hasil positif tersebut dari pemeriksaan urine Rumah Sakit Atma Husada setelah ibu korban melihat anaknya balita alami hal yang tak wajar seperti tidak tidur tiga hari tanpa makan dan aktif bergerak serta berkeringat berlebihan.
Ketua TRC PPA Rina Zainun mengatakan balita 3 tahun usai diperiksa dan positif narkoba diarahkan untuk rawat inap opname ke rumah sakit karena dikhawatirkan ginjal balita tersebut terganggu.
"Setelah balita opname, kami mengajak orang tua korban untuk melapor ke kepolisian Polres Samarinda hari ini (Kamis 8 Juni 2023)," ujar Rina.