Enam Pejabat Tinggi Pratama OIKN Dilantik

- Senin, 5 Juni 2023 | 19:17 WIB
Pelantikan Enam Pejabat Tinggi Pratama dan Penandatanganan Pakta Integritas Staf Khusus Otorita IKN berlangsung di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin (5/6).  
 
 
 
 (Foto : Dokumentasi OIKN)
Pelantikan Enam Pejabat Tinggi Pratama dan Penandatanganan Pakta Integritas Staf Khusus Otorita IKN berlangsung di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin (5/6). (Foto : Dokumentasi OIKN)

JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono melantik enam orang pejabat tinggi pratama di lingkungan OIKN di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin (5/6).  

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan oleh Kepala OIKN pada tanggal 5 Juni 2023.

“Saya mengawali dengan mengucapkan selamat kepada Ibu-Bapak yang terpilih dalam proses seleksi, yang kredibel sesuai dengan kompetensi,” ujar Kepala OIKN dalam sambutannya. 

Kepala OIKN berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar dapat segera bergerak cepat mewujudkan target-target yang telah ditentukan. “Karena Bapak Presiden sudah menggaris bawahi bahwa yang dibangun adalah satu organisasi yang sifatnya harus berkelas dunia, dan yang akan kita hadapi adalah mewujudkan kota yang megah world class city for all,” ujarnya. 

“Sayangnya tidak ada waktu untuk Ibu-Bapak yang baru saja bergabung untuk belajar. Ekspektasi semua orang, Ibu-Bapak, langsung up and running,” ujar Kepala OIKN menegaskan.

Hal ini, kata dia agar OIKN langsung mewujudkan program kerja, melalui karya nyata di lapangan, sehingga harus mampu mengelola ekspektasi yang demikian besar. “Organisasi ini baru lima bulan tapi dengan beban kerja yang demikian tinggi dan ekspektasi masyarakat yang demikian tinggi untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN),” lanjutnya. 

Kepala OIKN juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa setelah ini tidak ada lagi tanggal merah. “Jadi hari ini hingga tahap pertama yang harus kita wujudkan pada 17 Agustus 2024, sekali lagi, tahapnya memang panjang tapi kita harus membangun block by block,” ujarnya.

Pertama, tentu target hingga 17 Agustus 2024 hanya tersisa 438 hari lagi. “Di kantor kita ada satu jam yang kita hitung mundur setiap hari berkurang satu. Walaupun kita semua tidak boleh mengecilkan, jangan pembangunan yang sedemikian besar ini dilihat dari satu kacamata di 2024 saja, tetapi kenyataannya masyarakat ingin melihat sesuatu (di 2024),” ujar Kepala OIKN mengajak para pejabat yang baru bergabung bersiap. 

Selanjutnya, Kepala OIKN juga menjelaskan bahwa OIKN memiliki tugas untuk mengelola pembangunan kota, “Kementerian laiin bekerja di sektor mereka masing-masing, maka kita harus satu level di atas, karena kita yang mengelola membangun kota, sementara teman-teman lain membangun sektor.” Tak hanya itu, ia menegaskan kembali bahwa OIKN harus berada satu level di atas untuk mewujudkan pembangunan perkotaan (urban development) dengan ciri-ciri: green, smart, inclusive, resilient, dan sustainable. 

Terakhir, ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola (governance). “Camkan sumpah yang sudah dilafalkan tadi, ga main-main Ibu-Bapak sekalian, saya zero tolerance to corruption. Saya pengen organisasi ini bersih dari awal,” ujarnya.

Sebab, tata kelola yang baik akan menjadi panduan dalam melakukan clean and good governance. Menurut Kepala OIKN, hal ini dapat diwujudkan dengan menerapkan evidence-based policy making process. “Sekali lagi saya mohon bantuan temen-temen untuk mewujudkan ini. Segala sesuatu yang kita lakukan itu ada dasarnya, ada buktinya, ada studinya, ada kajiannya,” ujarnya.

“Selamat bekerja, selalu menggunakan nurani ke masing-masing untuk berbuat yang terbaik untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas Kepala OIKN mengakhiri sambutannya.

Otorita IKN sebagai lembaga yang menjalankan praktik organisasi yang good governance senantiasa mengikuti koridor hukum dan aturan yang berlaku. 

Perekrutan sumber dava manusia di lingkup OIKN telah dijalankan sesuai tahap-tahap seleksi pegawai dimulai dari tahap pengumuman lowongan, diikuti dengan proses seleksi yang dikawal oleh panitia seleksi yang bersifat independen terdiri dari unsur pemerintah dan akademisi. Seleksi yang dilakukan dimulai dari pemilahan kandidat sesuai dengan persvaratan umum dan khusus, penulisan makalah, uji kompetensi, dan diakhiri wawancara.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

IKN Nusantara Jadi Pemda Khusus Tahun Ini

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:45 WIB

Otorita IKN Ngaku Jamin Lindungi Hak Masyarakat

Kamis, 14 Maret 2024 | 22:00 WIB
X