BALIKPAPAN-Menjelang hari raya Idul Adha pendistribusian hewan kurban di Kota Balikpapan diperketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kukuk (PMK), baik sapi maupun kerbau.
Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan memastikan hanya menerima sapi dan kerbau dari daerah yang bebas PMK atau masuk zona hijau, yakni dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara untuk hewan ternak dari zona merah tidak diberikan izin masuk Balikpapan.
"Di Balikpapan belum ada kasus PMK. Karena sapi yang didatangkan itu perizinannya dari provinsi yang mengantisipasi kasus PMK. Setau saya yang didatangkan dari Bali dan NTT," ungkap Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Sri Wahjuningsih, Kamis (1/6) di Balikpapan.
Sri memastikan seluruh sapi-sapi yang berada di Balikpapan sampai saat ini aman dari virus PMK. Bahkan agar aman dikonsumsi saat hari raya kurban DP3 Balikpapan membentuk tim untuk mengecek kesehatan hewan kurban.
"Kami berikan stiker di sapi-sapi maupun kambing yang dipastikan sehat," jelasnya.
Ditambahkan Sri ketersediaan hewan kurban sapi di Balikpapan sekitar 1740 ekor. Sedangkan untuk yang siap potong 1400 ekor. Untuk jumlah pemotongan diprediksi meningkat berdasarkan data dari tahun lalu, yakni 2803 ekor sapi dan kambing 862 ekor. (hul)