BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

KRIMINAL

Kamis, 01 Juni 2023 14:05
Seorang Ibu di Balikpapan Paksa Dua Anaknya Berjualan Tisu
Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim mengamankan M, seorang ibu yang tega memaksa anaknya berjualan tisu di Balikpapan. (Foto : Istimewa)

 BALIKPAPAN-Seorang ibu berinisial M (32) di Balikpapan tega mempekerjakan dua anaknya yang masih di bawah umur, masing-masing IN (8) dan N (4). Kedua anak ini dipaksa berjualan tisu oleh sang ibu.

M saat ini sudah ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dan ditetapkan sebagai tersangka. M dijerat Pasal 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho menerangkan, IN (8) dan adiknya, N (4) biasanya berjualan tisu di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. 

"Kami melihat ada upaya paksa dari pelaku (M) untuk eksploitasi anaknya. Pelaku ini ibu kandungnya, bukan orang lain," ungkap Yusuf, Rabu (31/5).

Yusuf melanjutkan, M sudah memaksa anaknya berjualan kurang lebih selama 10 bulan terakhir.  Saat ini kepolisian masih mendalami latar belakang keluarga korban dan tersangka. Namun yang pasti, korban tidak bersekolah. 

"Kami masih dalami latar belakang keluarga pelaku dan korban. Namun sejauh ini diketahui bahwa pelaku memiliki tiga orang anak, paling kecil masih berusia 8 bulan," kata Yusuf. 

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 4 pak tisu, gagang sapu yang digunakan untuk mengancam dan menganiaya korban, serta uang hasil penjualan tisur Rp 42 ribu. 

Setelah M diamankan, kata Yusuf, korban telah dititipkan ke rumah penampungan UPTD PPA Balikpapan untuk ditangani lebih lanjut. 

Yusuf menerangkan, IN biasa berjualan tisu di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. 

Menurut penyelidikan kepolisian, M memperkerjakan anaknya siang hari di persimpangan lampu merah. Bermodalkan 4 pak tisu kering.  Hqsil dari jualan tisu nanti diserahkan kepada M untuk kebutuhan sehari-hari. 

Tak hanya memaksa kedua anaknya berjualan tisu, M rupanya kerap melalukan kekerasan baik secara fisik maupun mental kepada dua buah hatinya.  “Kalau menolak berjualan mereka dipukul menggunakan gagang sapu besi," terang Yusuf. 

Akibat penganiayaan, korban IN mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial M (32) ini memiliki 3 anak yang masih di bawah umur. Diantaranya berinisial IN (8), N (4), dan ID (8 bulan). (hul)


BACA JUGA

Selasa, 03 Oktober 2023 22:17

Polsek Sungai Pinang Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 11 Poket Sabu dan Buku Penjualan Disita

SAMARINDA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menangkap 3…

Selasa, 03 Oktober 2023 16:32
Jambret Tas Emak-emak untuk Beli Beras

Belum Dua Bulan Menghirup Udara Bebas, Residivis Kembali Masuk Bui

  BALIKPAPAN-Tim Batman Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap pelaku jambret…

Senin, 02 Oktober 2023 21:45

Selebgram Samarinda Ikut Promosikan Situs Judi Online

SAMARINDA–Terlibat dugaan kasus promosi judi online, salah satu selebgram lokal…

Senin, 02 Oktober 2023 16:33

Kapolresta Balikpapan Pastikan Proses Hukum Terhadap Pelaku Perundungan Berlanjut

BALIKPAPAN-Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto  memastikan proses hukum terhadap dua…

Senin, 02 Oktober 2023 06:11

Kasus Perundungan Pelajar SMP Viral di Balikpapan Masuk Kategori Tindak Pidana

BALIKPAPAN-Meski sempat ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan keluarga…

Sabtu, 30 September 2023 21:51
Kejadian Berulang, Mulai Pecah Ban hingga Disiram Air Keras

Mobil Pengacara Muda di Balikpapan Dirusak Orang tak Dikenal

  BALIKPAPAN-Teror orang tak dikenal menimpa Anisa Ul Mahmudah. Tak…

Jumat, 29 September 2023 17:51
Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Tanah di Kariangau, Pekan Depan Disidangkan

Oknum Anggota DPRD Paser Ditahan di Rutan Balikpapan

BALIKPAPAN-Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Paser berinisial AR terseret dugaan…

Jumat, 29 September 2023 08:18

Pesta Miras dan Ancam Warga, Polsek Sungai Pinang Amankan Seorang Pemuda

SAMARINDA - Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, peran polisi…

Rabu, 27 September 2023 15:47

Polisi Benarkan Tangani Kasus Batu Bara Ilegal di Proyek Tol Balikpapan

  BALIKPAPAN-Proyek pembangunan jalan tol IKN di segmen Karang Joang-Kaltim…

Selasa, 26 September 2023 09:52
Dituduh Serobot Lahan Perusahaan

Dilaporkan PT ITCI Kartika Utama, Lima Warga Telemow Diperiksa Polda Kaltim

  BALIKPAPAN-Selain terimpit proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), warga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers