Maling Spesialis Congkel Jok Pernah Bekerja di Kawasan RDMP, Sehari bisa sampai 4 Motor

- Senin, 29 Mei 2023 | 19:20 WIB
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitabriyani (tengah) menunjukkan barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan GM, mantan pekerja proyek RDMP.
 (foto: erik alfian/prokal.co)
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitabriyani (tengah) menunjukkan barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan GM, mantan pekerja proyek RDMP. (foto: erik alfian/prokal.co)

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Utara belum lama ini mengungkap kasus pencurian dengan modus congkel jok sepeda motor yang beraksi di kawasan parkir proyek RDMP atau perluasan kilang. Belakangan diketahui, tersangka pencurian pernah bekerja di kawasan RDMP. 

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitabriyani mengatakan, aksi nekat GM (25) sudah terjadi sejak akhir April 2023 lalu. Pelaku yang merupakan mantan pekerja proyek RDMP dengan mudah menyelinap masuk ke areal parkiran tanpa dicurigai pekerja lainnya. 

"Dulu tersangka ink bekerja di proyek RDMP, tapi beberapa bulan lalu sudah berhenti," ujar Bitabriyani kepada awak media saat konferensi pers di Polsek Balikpapan Utara, Senin (29/5) Sore. 

Setiap kali melancarkan aksi pencurin, GM nyaris selalu mengenakan seragam kerjanya untuk mengelabuhi para pekerja dan petugas keamanan.

Kepada penyidik, GM mengaku hanya perlu waktu 2-3 menit untuk melancarkan aksi pencurian. “Keahalian” tersebut dia peroleh setelah rutin menonton tayangan di kanal Youtube.

"Dalam sehari dia bisa mengeksekusi (mencongkel jok) 3-4 motor,” jelas Kapolsek.

Biasanya, GM melancarkan aksinya pada hari Senin, Selasa dan Jum’at.

Dari motor yang dicongkel, GM biasa mendapat HP, dompet dan tas kecil berisi uang tunai. Beberapa barang curian bahkan ada yang telah terjual, dibarter. Sebagian lainnya masih disimpan di rumah kos pelaku. 

"Berdasarkan pengembangan dan pemeriksaan di rumah kos pelaku, kami kembali menemukan banyak barang bukti hasil curian lainnya," ungkapnya. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X