Alwi: Pengembang Silakan Lengkapi Semua Izin

- Rabu, 5 Juli 2023 | 21:15 WIB

BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan turun mengawasi perizinan pengembang di Kota Minyak. Ketua Komisi III Alwi Al Qadri menyebutkan, saat melihat kondisi perizinan di Balikpapan Regency, dia meminta pengembang menyelesaikan satu per satu semua perizinan. 

Baik soal limbah, bendali, site plan dan lainnya. Contohnya pengembang mengatakan terdapat dua titik dan kenyataannya belum sesuai. Kemudian persetujuan bangunan gedung (PBG) belum selesai karena revisi belum rampung dari pengembang.

Sedangkan amdal pernah mengalami perubahan terakhir pada 2015. Padahal amdal harus berubah jika ada penambahan luas lahan atau jumlah bangunan. Alwi menuturkan, pihaknya ingin membantu agar pengembang menaati seluruh persyaratan dan perizinan. 

Sehingga Balikpapan Regency bisa menjadi contoh perumahan yang lain.

“Bahwa perumahan ini tertib. Jangan dibangun dulu baru diproses perizinan. Kami akan tertibkan semua perumahan,” imbuhnya. Komisi III akan mengawal terus sampai semua perizinan rampung.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Hasbullah Helmi menyebutkan, minggu depan OPD terkait akan duduk bersama. Pihaknya melakukan inventarisasi semua masalah perizinan yang belum terlaksana di Balikpapan Regency.

Mulai persoalan  sampah, bendali, dan sebagainya. “Setelah itu, kami akan panggil pengembang dan memaparkan apa saja kekurangan pengembang dan silakan lengkapi,” tuturnya.

Jika sudah rampung baru pembangunan perumahan bisa berlanjut. Pengembang bisa menyelesaikan komitmen dalam membangun jalan tembus terlebih dahulu. “Itu dulu laksanakan sambil mengurus izin. Saya juga sambil evaluasi semua perizinan,” pungkasnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X