Komisi III Sidak Pengembang, Proyek Diminta Berhenti Sementara

- Jumat, 26 Mei 2023 | 21:13 WIB

BALIKPAPAN – Pembangunan perumahan cluster de Camellia di Balikpapan Regency diminta berhenti sementara. Hal ini keputusan setelah Komisi III DPRD Balikpapan melakukan sidak, Selasa (23/5). 

Wakil rakyat menemukan beberapa hal tidak sesuai dengan pengajuan perizinan. Ini semua bermula dari laporan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, keputusan pemberhentian sementara proyek ini atas kesepakatan bersama.

Pengembang Balikpapan Regency belum memenuhi berbagai aspek perizinan. Belum lagi revisi site plan yang telah dilakukan hingga lima kali. Berdasarkan hasil sidak, pihaknya menemukan beberapa penyimpangan. 

Meski akhirnya menjadi perdebatan antara pemerintah yang sulit memberi izin atau pengembang memang lambat mengurus. “Sementara aktivitas pembangunan rumah terhenti sebelum izin keluar. Jadi tolong benahi dulu,” katanya.

Kecuali untuk proyek jalan alternatif dari Balikpapan Regency menuju Jalan Mukmin Faisyal yang akan menjadi fasum dan pembangunan sekolah terpadu tetap boleh berjalan. “Tapi untuk lainnya sambil menunggu melengkapi perizinan. Baik amdal, izin penebangan, izin limbah, dan lainnya,” sebutnya.

Politikus Partai Gerindra mengatakan, proyek harus berhenti sementara sampai izin yang diurus rampung. Jika semua perizinan sudah selesai, maka pihaknya tentu tidak ada alasan menghalangi proyek. Dia pun meminta kepada pemerintah kota untuk memberi kemudahan dan cepat untuk perizinan.

“Dengan catatan pengembang juga menaati peraturan dan lengkapi dengan sebaiknya. Kalau izin belum lengkap, bagaimana mau jalan, aturan harus tetap ditaati,” bebernya. Keputusan pemberhentian proyek bersama dengan Disperkim, Dinas PU, DPMPTSP, dan DLH.

Dia berpesan, OPD terkait akan mengawal semua perizinan dan duduk bersama bagaimana merumuskan perizinannya. “Jangan keluarkan rekomendasi apapun sebelum komitmen berjalan,” tandasnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X