BALIKPAPAN-Aksi pencurian yang dilakukan GM (25) di kawasan parkir proyek perluasan kilang sejak Maret 2023 lalu akhirnya terhenti.
Pemuda yang tinggal di Kelurahan Muara Rapak ini diamankan polisi setelah aksi pencuriannya dipergoki para pekerja belum lama ini.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitabriyani melalui Kanit Reskrim IPTU Sunar mengatakan, tersangka GM mengaku sudah melakukan pencurian sejak Maret 2023 lalu hingga Mei 2023. “Tersangka mengaku sudah sekitar 60 kali melakukan pencurian di kawasan parkir proyek,” kata Sunar.
Dalam menjalankan aksinya, GM masuk ke kawasan parkir lalu mencongkel jok motor para pekerja. Ia lantas membawa kabur barang berharga yang ada di dalam jok. Dari barang bukti yang diamankan, rata-rata barang yang diambil tersangka adalah handphone.
“Karena memang ada aturan masuk kawasan proyek tidak boleh membawa handphone, jadi pekerja banyak yang meninggalkan handphone di dalam jok motor,” jelas Sunar.
Masih berdasarkan pengakuan tersangka, “keahlian” membuka jok yang dalam kondisi terkunci diperoleh dari menonton Youtube.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 15 tas pinggang, identitas korban serta 9 (sembilan) buah dompet berbagai warna. “Tersangka dijerat pasal 363 juncto pasal 65 KUHP,” tutup Sunar. (hul)