BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

KRIMINAL

Jumat, 26 Mei 2023 13:19
Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Tersangka Didor

Empat tersangka pelaku pembobolan mesin ATM berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan. Dua tersangka dihadiahi timah panas karena melawan saat dalam pengejaran. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)

 

BALIKPAPAN-Empat tersangka pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di sejumlah titik di Balikpapan akhirnya ditangkap personel gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan dan Dit Reskrimum Polda Kaltim.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Zamhuri melalui Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta mengatakan, ke empat tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Paser pada pertengahan Mei lalu. 

“Kami lakukan pengejaran selama dua hari sebelum akhirnya ditangkap,” kata Wempy saat konferensi pers pengungkapan kasus, Jum’at (26/5) pagi.

Polisi sempat menghadiahi dua tersangka dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tak kooperatif saat akan ditangkap.

Empat tersangka tersebut adalah BS dan RH yang berperan sebagai eksekutor, Kemudian PN yang berperan mengawasi dan berpura-pura antre serta AG yang berperan sebagai sopir. Ke empat tersangka ini juga selalu menjalankan aksinya pada tengah malam.

“Dalam aksinya BS dan RH selalu menjadi eksekutor. Mereka melancarkan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM lalu menggunakan kawat untuk mencongkel,” ujar Wempy.

Di Balikpapan, komplotan pembobol ATM ini total menggasak Rp 97,7 juta dari empat mesin ATM di Kota Balikpapan. Kepada polisi, mereka mengaku sempat beraksi di Samarinda namun gagal.

Selain di Balikpapan, empat tersangka juga sempat beraksi di Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Kabupaten Sampit hingga Kabupaten Tapin,

“Berdasarkan pengakuan, uang hasil kejahatan dikirim ke keluarga masing-masing,” kata dia.

Akibat ulahnya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (hul)


BACA JUGA

Selasa, 06 Juni 2023 16:53

Maling Kabel di Balikpapan Nyaris Diamuk Masa

BALIKPAPAN-Seorang pria di Balikpapan berinisial RS (34) nyaris diamuk masa.…

Selasa, 06 Juni 2023 15:08

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus tiga pengedar narkotika jenis…

Jumat, 02 Juni 2023 08:21

Maling HP di Kios Buah Terekam CCTV

BALIKPAPAN-Aksi pencurian handphone milik pedagang buah inisial IR (25) terekam…

Kamis, 01 Juni 2023 14:05

Seorang Ibu di Balikpapan Paksa Dua Anaknya Berjualan Tisu

 BALIKPAPAN-Seorang ibu berinisial M (32) di Balikpapan tega mempekerjakan dua…

Senin, 29 Mei 2023 19:45

Rupanya Ini Motif Mantan Pekerja yang Berani Mencuri di Kawasan Parkir RDMP

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Utara belum lama ini mengungkap kasus pencurian dengan…

Senin, 29 Mei 2023 19:20

Maling Spesialis Congkel Jok Pernah Bekerja di Kawasan RDMP, Sehari bisa sampai 4 Motor

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Utara belum lama ini mengungkap kasus pencurian dengan…

Sabtu, 27 Mei 2023 15:55

Maling Spesialis Bongkar Jok Motor Ditangkap, Beraksi 60 Kali di Parkiran Pekerja RDMP

BALIKPAPAN-Aksi pencurian yang dilakukan GM (25) di kawasan parkir proyek…

Jumat, 26 Mei 2023 13:19

Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi

  BALIKPAPAN-Empat tersangka pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM)…

Kamis, 25 Mei 2023 13:23

Masih Belum Jelas, Kelompok Tani Busang Dengen Pertanyakan Kasus Sengketa Lahan

Balikpapan- Kasus sengketa lahan seluas 560 hektare Long Pejeng, Kutai…

Rabu, 24 Mei 2023 13:22

Lagi, Jaringan Sabu Gunung Bugis Diungkap Polda Kaltim

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers