SANGATTA - Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Rabu (10/5) di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim (Samarinda).
Hal itu menerangkan perihal Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di wilayah Kaltim 2022, yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono.
Hasil ini ternyata membuktikan komitmen Pemkab Kutim dalam penatausahaan APBD serta wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dimana Opini WTP pada 2023 yang diraih Kutim ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu yakni Wajar Dengan Pengecualian.
Menanggapi hasil WTP yang diraih Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh SKPD atas dedikasi yang luar biasa sehingga Kutim meraih opini WTP pada 2023.
"Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim memiliki komitmen penatausahaan dan belanja APBD yang lebih baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini semoga dapat dipertahankan hingga tahun berikutnya," terang ia.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut predikat WTP tidak membuat Pemkab Kutim menjadi jumawa, tetapi menjadi cambuk dan motivasi agar bekerja lebih giat supaya pengelolaan APBD lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh komitmen dan kerja keras kita semua, Pemkab Kutim akan terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK," pungkas Politisi PKS itu. (adv/*/la/pro)