BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

KRIMINAL

Selasa, 23 Mei 2023 17:26
Pengakuan Pembuat Kosmetik Rumahan yang Ditangkap Polisi
Belajar Meracik dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri
Dit Polairud menggelar konferensi pers pengungkapan kosmetik ilegal yang diproduksi perempuan asal Pinrang, Sulawesi Selatan. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)

 

BALIKPAPAN-Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kaltim baru saja menggagalkan upaya peredaran kosmetik ilegal alias tak berizin pada awal Mei lalu di Samarinda.

Berdasarkan pengembangan, polisi lalu menangkap RI (34), perempuan adal Pinrang, Sulawesi Selatan. Pada kasus ini, RI merupakan pembuat kosmetik rumahan ilegal tersebut. Ia lalu memasarkan produk ilegalnya lewat sejumlah platform jual beli online.

Selain RI, polisi menangkap tiga perempuan lainnya yakni ID, EL, IS, ketiganya berperan sebagai reseller.

Kepada wartawan, RI mengaku mulanya membuat kosmetik tersebut untuk dirinya sendiri. Ia tak punya maksud menyebarluaskan kosmetik produknya tersebut. 

Disinggung dari mana mendapat keahlian meracik kosmetik, RI mengaku mengetahui cara pembuatan kosmetik tersebut dari unggahan yang viral di media sosial. “Di Sulawesi itu sudah viral racikannya bikin kosmetik. Banyak yang bikin, aku juga ikut bikin," ujar RI.

Tak hanya cara meracik, RI juga mengaku mengetahui komposisi bahan baku pembuatan kosmetik dari media sosial yang sama. Artinya, ia hanya mengikuti seluruh instruksi di media sosial.

RI berasumsi bahwa bahan yang digunakan memang khusus untuk pemutih kulit. Apalagi, dari hasil racikan tersebut, hasilnya memuaskan.  Karena hasilnya menjanjikan, RI mulai berpikiran untuk memproduksi secara masal dan mengedarkan kosmetik buatan rumahan tersebut. 

"Saya sempat coba, bagus saja hasilnya. Cuma aku pakai sesekali saja pas sudah hamil," tuturnya. 

Dari tangan RI, polisi mendapati sebanyak 1.050 pot kosmetik ilegal siap edar. Di samping itu, polisi juga menemukan sejumlah bahan baku serta alat yang digunakan RI. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menyebut dari 5 bahan, 4 diantaranya tidak berizin BPOM.

Untuk bahan-bahannya, total terdapat 109 dus yang diamankan. Berisikan bahan seperti handbody, SP Spesial, pemutih, dan BL. 

"Kemudian untuk alat, ada seperti kompor, heatgun, panci, serta mixer bor," papar Yusuf.

Penyidik Balai Besar POM Samarinda Yuspian Rizal menambahkan, bahan-bahan kosmetik yang digunakan oleh RI ada yang terdaftar, seperti handbody.

Untuk produk tak terdaftar seperti BL yang mengandung bahan kimia obat dan pemutih yang mengandung merkuri, yang tidak boleh dimasukan ke dalam produk kosmetik.

Yuspian juga menyebut, kosmetik buatan RI juga akan diamankan karena memang belum sempat beredar di masyarakat. “Jadi bukan ditarik ya, tapi kami amankan karena kan belum beredar di pasaran,” tuntas dia. (hul)


BACA JUGA

Selasa, 06 Juni 2023 16:53

Maling Kabel di Balikpapan Nyaris Diamuk Masa

BALIKPAPAN-Seorang pria di Balikpapan berinisial RS (34) nyaris diamuk masa.…

Selasa, 06 Juni 2023 15:08

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus tiga pengedar narkotika jenis…

Jumat, 02 Juni 2023 08:21

Maling HP di Kios Buah Terekam CCTV

BALIKPAPAN-Aksi pencurian handphone milik pedagang buah inisial IR (25) terekam…

Kamis, 01 Juni 2023 14:05

Seorang Ibu di Balikpapan Paksa Dua Anaknya Berjualan Tisu

 BALIKPAPAN-Seorang ibu berinisial M (32) di Balikpapan tega mempekerjakan dua…

Senin, 29 Mei 2023 19:45

Rupanya Ini Motif Mantan Pekerja yang Berani Mencuri di Kawasan Parkir RDMP

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Utara belum lama ini mengungkap kasus pencurian dengan…

Senin, 29 Mei 2023 19:20

Maling Spesialis Congkel Jok Pernah Bekerja di Kawasan RDMP, Sehari bisa sampai 4 Motor

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Utara belum lama ini mengungkap kasus pencurian dengan…

Sabtu, 27 Mei 2023 15:55

Maling Spesialis Bongkar Jok Motor Ditangkap, Beraksi 60 Kali di Parkiran Pekerja RDMP

BALIKPAPAN-Aksi pencurian yang dilakukan GM (25) di kawasan parkir proyek…

Jumat, 26 Mei 2023 13:19

Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi

  BALIKPAPAN-Empat tersangka pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM)…

Kamis, 25 Mei 2023 13:23

Masih Belum Jelas, Kelompok Tani Busang Dengen Pertanyakan Kasus Sengketa Lahan

Balikpapan- Kasus sengketa lahan seluas 560 hektare Long Pejeng, Kutai…

Rabu, 24 Mei 2023 13:22

Lagi, Jaringan Sabu Gunung Bugis Diungkap Polda Kaltim

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers