Nelayan Keluhkan Kapal- Kapal Besar yang Bertengger di Area Penangkap, DPRD Siap Bantu

- Jumat, 19 Mei 2023 | 14:33 WIB

PENAJAM- Mewakili masyarakat nelayan tangkap, khususnya Kelurahan Jenebura. Ketua Koperasi Usaha Bersama (KUB) Muhammad Aryzal Rahman (37) mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah terkait nasib mereka di pesisir pantai. Lantaran beberapa spot untuk menangkap ikan dikuasai pihak perusahaan korporasi yang menempatkan kapal-kapal besar di area spot bisa mereka menangkap ikan. Akibatnya, selain minimnya hasil tangkapan, hal tersebut juga berpengaruh pada pendapatan.

"Kepada pihak kapal, kami pernah minta ijin untuk digeser sedikit kapalnya. Namun ada yang mau, ada juga yang tidak mau. Keluhan ini juga sudah kami laporkan kepada pihak kelurahan. Namun situasi masih tetap sama. Nah, melalui media ini, (PROKAL.co) kami ingin difasilitasi RDP dengan DPRD PPU. Untuk mewakili kami sebagai masyarakat kecil," ujar Rizal, ditemui di Jenebora, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan, masyarakat nelayan merupakan bagian identitas dari PPU. Sebab aktifitas menangkap ikan sudah menjadi kebiasaan sejak turun temurun di sana.

"Masyarakat kita dari zaman dahulu nelayan. Memang harus ada koordinasi. Bagaimanapun nelayan bertahun-tahun mencari ikan di sekitaran teluk itu. Sekarang pertumbuhan daerah teluk padat sekali, banyak kapal bersandar di situ," katanya. 

Menurutnya, terkait mekanisme pengaduan masyarakat sebelum wakil rakyat turun tangan, bisa disampaikan kepada pihak eksekutif, melalui perangkat desa, kelurahan atau kecamatan setempat. Namun bila keluhan itu tidak mendapat tanggapan, maka bisa saja DPRD PPU memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hal-hal yang dikeluhkan masyarakat.

“Kalau bisa diselesaikan langsung di tingkat desa atau kelurahan. Tapi kalau tidak ada tanggapan, kita dari DPRD akan membantu nanti,” jelasnya.

Ia menyebut, sebaiknya pihak eksekutif merespons dengan cepat keluhan masyarakat tersebut. Misalnya dimulai dari kelurahan dan kecamatan. Kalau dalam prosesnya tidak ada tanggapan, maka pihak legislatif akan berupaya untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Fungsi eksekutif untuk membantu mereka menyelesaikan persoalan. Pada intinya kita (DPRD PPU) siap membantu," katanya. 

Menurutnya, pihak eksekutif perlu bekerja ekstra untuk menghadapi perubahan-perubahan yang sedang dialami PPU, dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kita harus cepat respons. Karena di PPU ada perubahan besar,” imbuhnya.

Terpisah, Lurah Jenebora Masrani mengatakan, perangkat daerah ditingkat kelurahan telah menerima aduan masyarakat terkait parkir kapal-kapal besar milik perusahaan yang beroperasi di kawasan Jenebora. Dalam aduan tersebut, pihak nelayan menginginkan agar nasibnya lebih diperhatikan, sebab aktivitas perusahaan di teluk, telah bersinggungan dengan mata pencarian para nelayan.

"Nelayan minta perhatian lebih. Kami sudah pernah bertemu dengan perusahan. Salahsatunya PT KRN sebagai perusahaan minyak sawit. Dari pihak perusahaan juga sudah memberi perhatian," katanya, dihubungi, Selasa (16/5/2023). 

Menurutnya, pihak kelurahan tidak dapat berbuat banyak, lantaran kewenangan pesisir dan kelautan di bawah Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP). 

"Barangkali memang sudah di situ titik koordinatnya. Sebenarnya tongkang batu bara yang sulit. Karena perusahaan batu bara itu di mana-mana di seluruh dunia menguasai," katanya. 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X