Lima Orangutan asal Kutim "Pulang Kampung"

- Rabu, 17 Mei 2023 | 11:42 WIB
Petugas menggendong satu dari lima individu yang akan dilepasliarkan ke kawasan Hutan Kehje Sewen, Muara Wahau, Kutim. (Foto : Dokumentasi Kementerian Lingkungan Hidup)
Petugas menggendong satu dari lima individu yang akan dilepasliarkan ke kawasan Hutan Kehje Sewen, Muara Wahau, Kutim. (Foto : Dokumentasi Kementerian Lingkungan Hidup)

SAMBOJA BARAT-Lima individu orangutan yang sudah menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kutai Kartanegara, akhirnya dilepasliarkan ke kawasan Hutan Kehje Sewen, Muara Wahau, Kutai Timur, Selasa (16/5). Seremonial pelepasliaran berlangsung di BOSF dan dihadiri BOSF, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Seksi Konservasi Wilayah 2, Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) serta BCA.

Kelima orangutan tersebut adalah dua jantan, Mayer dan Andreas serta tiga betina, Riana, Leann dan Elaine. Empat dari lima orangutan tersebut berasal dari kawasan Kutai Timur, tepatnya Muara Wahau dan Bengalon. Sementara satu orangutan, Riana, berasal dari Bontang. “Bisa dibilang mereka ini akan pulang kampung ke Kutim,” kata Manajer Regional BOSF Kalimantan Timur Aldrianto Priadjati.

-

Manajer Regional BOSF Kalimantan Timur Aldrianto Priadjati (kanan depan) dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim Suryawati Halim pada seremonial pelepasliaran lima individu orangutan, Selasa (16/5) pagi.

Riana, kata Aldrian merupakan orangutan betina yang disita dari warga Bontang setelah sebelumnya dipelihara selama empat tahun dalam keadaan leher yang dirantai pada pohon di tengah kebun warga tersebut, tanpa naungan & kendang. “Kami bersama BKSDA Tenggarong harus melepaskan rantai yang melingkar di lehernya saat penyelamatan. Rantai tersebut menyebabkan bekas di lehernya yang dapat dilihat hingga saat ini,” ujar dia.

Orangutan kedua adalah Mayer. Orangutan jantan ini sempat dipelihara secara illegal selama dua bulan oleh salah satu penduduk Muara Wahau sebelum akhirnya diserahkan ke BKSDA Kalimantan Timur dalam kondisi kesehatan yang buruk.
Pada 12 Mei 2014, BKSDA membawa Mayer dan bayi orangutan lainnya, Andreas, ke Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari. Mayer, yang saat itu masih berusia di bawah 12 bulan, menunjukkan nafsu makan yang buruk dan berat badan yang kurang.
Orangutan selanjutnya adalah Andreas. Bersama Mayer dia diserahkan oleh BKSDA Kalimantan Timur ke Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari pada 12 Mei 2014. Sama dengan Mayer, Andreas juga sempat dipelihara ilegal oleh warga Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur saat kondisi kesehatannya mulai memburuk.
Selanjutnya BOSF juga akan melepas Leann. Leann adalah orangutan betina yang diserahkan oleh warga lokal Bengalon, Kalimantan Timur. Ia diserahkan langsung ke Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Samboja Lestari pada 10 Oktober 2014 saat usianya sekitar usia 3-4 tahun.
Yang terakhir adalah Elaine. Orangutan betina ini merupakan hasil serahan dari warga Bengalon. Ia sempat dipelihara selama satu bulan setelah menemukannya di kebun belakang rumah. Usianya sekitar 9-10 bulan saat pertama kali tiba di Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari pada 5 Desember 2011
Aldrian mengatakan, sebelum dikembalikan ke habitatnya, kelima orangutan ini sudah menjalani masa “sekolah” selama 5-9 tahun di BOSF agar dapat bertahan di alam liar. “Pelepasliaran ini merupakan yang ke-25 kalinya dilakukan oleh Yayasan BOSF,” kata Aldrian.
Kelima orangutan ini dibawa menuju Kutim menggunakan 3 unit kendaraan 4x4. Di masing-masing kendaraan, juga disiapkan petugas medis untuk memastikan lima orangutan dalam kondisi sehat dan nyaman. “Setiap dua jam sekali nanti konvoi akan berhenti. Petugas akan memeriksa kondisi orangutan serta memberi makan maupun minum,” kata Aldrian.

Rencananya, lima satwa dengan nama latin Pongo pygmaeus bakal dilepas ke kawasan Hutan Kehje Sewen pada Rabu (16/5) pagi. Kendati sudah dilepasliarkan, Aldrian menyebut Andreas, Mayer, Riana, Leann dan Elaine tetap akan diawasi dan dipantau oleh petugas. “Mereka akan diamati selama dua tahun oleh petugas untuk memastikan kondisinya baik dan bisa bertahan di lingkungan barunya,” terang Aldrian.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim Suryawati Halim mengapresiasi upaya BOSF untuk merehabilitasi lima orangutan hasil sitaan ini. Dia menyebut, rehabilitasi ini bukan soal yang mudah, butuh sumber daya yang besar, waktu dan tenaga yang juga tak kalah besar dalam merehabilitasi orangutan sehingga mampu kembali ke habitat aslinya. “Kami berharap tahun ini ada pelepasliaran orangutan lagi yang dilakukan oleh BOSF,” kata dia. (hul)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X