Kafilah MTQ Kota Balikpapan Diduga Rekrut Peserta Luar Daerah, Protes Dilayangkan setelah Temukan Fakta

- Selasa, 16 Mei 2023 | 20:58 WIB
Ridwan Tassa menggelar rapat dengan kontingen lain.
Ridwan Tassa menggelar rapat dengan kontingen lain.

Kafilah MTQ Kota Balikpapan Diduga Rekrut Peserta Luar Daerah, Protes Dilayangkan setelah Temukan Fakta

SAMARINDA - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Timur disinyalir ada perekrutan peserta dari luar daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Harian LPTQ Kota Samarinda, M. Ridwan Tassa.

Ridwan pun melayangkan protes setelah menemukan fakta bahwa pada proses penjaringan peserta MTQ ke-44 kali ini, terdapat daerah lain yakni Kota Balikpapan yang mengikutsertakan pesertanya dari daerah lain.

Bahkan pernah menjuarai beberapa ajang MTQ di Provinsi lainnya."Beberapa waktu lalu terlihat peserta mengikuti MTQ di daerah lain, ini mewakili lagi di Balikpapan (pesertanya). Kami sedang menelusuri jejak digital, ini jelas salah," ungkap Ridwan Tassa, Selasa (16/5/2023).

Dalam rangka menyikapi pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Kaltim, dimana ditengarai adanya kafilah Kota Balikpapan yang berasal dari luar, untuk itu pihaknya mengundang Kabag dan Kemenag 9 Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Pertemuan sendiri, digelar di meeting room Hotel Horison Ultima, pukul 09.00 WITA.

Dalam uraiannya pula, Ridwan Tassa menegaskan kini sedang menelusuri jejak digital bahkan tengah mencari apakah ada dugaan peserta ini ber KTP ganda dengan domisili Kota Balikpapan.

Dari penelusurannya pula, tercatat kafilah Kota Balikpapan mendaftarkan peserta berinisial APM, yang pernah tercatat menjadi juara di ajang MTQ Antar Bangsa Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Kemudian MIB, peserta Qiro'at Mujawwad Putra, pernah ikut dalam MTQ Tingkat Nasional Tahun 2022 di Kalsel.

Lalu ada IM, peserta Tilawah Dewasa Putri, pernah mengikuti MTQ di Jatim tahun 2022 lalu. Juga ada inisial Ag, Peserta Kaligrafi Cab Naskah, tahun lalu juara 1 MTQ di Provinsi Sulsel.

"Ada yang mewakili Sumbar, lalu daerah lain juga, lalu ikut juga di Balikpapan. Ini jelas salah," sebut Ridwan Tassa.

Lebih lanjut, persoalan ini juga akan terus ditelusuri. Tak hanya penelusuran jejak digital, pihaknya juga akan mencari catatan sipilnya jika terbukti ada double KTP untuk meloloskan peserta ikut di MTQ ke-44 tingkat Provinsi Kaltim, di Kota Balikpapan.

Karena menurut Ridwan Tassa, bila melihat Pasal 94 UU Nomor 24 tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan. "Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemenndata penduduk sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75.000.000"._

"Ini sudah melanggar undang-undang. Saya dapat informasi saat ini sedang ditelusuri informasi KTP-nya. Kalau memang harus main hukum, kita akan ikuti dan lakukan," tukasnya.

"Semua kita lakukan, karena kecintaan kita, menjadikan MTQ tahun ini sebagai ajang syiar islam, bukan ajang memuaskan nafsu untuk mengatakan kita juara umum," sambung Ridwan Tassa. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X