Kemenag Ingatkan Pengurus Masjid Agar Bijak Gunakan Pengeras Suara

- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:46 WIB
Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Johan Marpaung
Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Johan Marpaung

 

BALIKPAPAN-Memasuki bulan ramadan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan meminta pengurus masjid bijak dalam menggunakan pengeras suara.

Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan Johan Marpaung meminta agar pengurus mematuhi pedoman penggunaan pengeras suara yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022.

Ia yakin jika pedoman tersebut ditaati pengurus masjid, dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman.

"Terkait penggunaan pengeras suara ini harus diatur, bukan melarang ya. Pengurus masjid harus bijak sehingga warga juga merasa nyaman," kata Johan di sela Rukyatul Hilal di Balikpapan Islamic Center (BIC), Rabu (22/3) sore.

Dia menambahkan, jika ada warga yang merasa keberatan dengan volume yang terlalu keras maka dapat melaporkan ke Kemenag Kota Balikpapan.

"Nanti akan kami tegur, karena kita kan harus saling mengingatkan," ujar dia.

Johan menambahkan, soal aturan penggunaan pengeras suara ini juga sudah dikomunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan, termasuk sosialisasi melalui penyuluh di masing-masing kecamatan.  "Dan memang DMI juga sepakat untuk mengatur supaya semua merasa nyaman," tambah Johan. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X