Pemerintah Mendorong Optimalisasi Hasil Hutan Melalui Multiusaha Kehutanan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:31 WIB
Direktur Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto
Direktur Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto

BALIKPAPAN-Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong pengusaha bidang kehutanan berinvestasi pada Multiusaha Kehutanan (MUK).

Lewat MUK, kini pengusaha dapat memperluas spektrum produk dari hanya usaha berbasis kayu menjadi multi produk, seperti pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan hingga hasil hutan bukan kayu.

Direktur Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto mengatakan, lewat MUK kini Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) didasarkan pada lanskap. Di mana, hutan konsesi kini tidak hanya mengelola kayu tapi juga diberi ruang mengelola Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

“Tapi kalau hutan lindung kayunya tidak boleh, tapi HHBK boleh. Kalau hutan produksi kayu dan HHBK boleh,” kata Kristiadi di sela Sosialisasi Multi Usaha Kehutanan dan Ploting Project MUK di Kaltim, Jum’at (17/3).

MUK, kata dia juga memungkinkan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hasil hutan. Pelibatan masyarakat, disebut Kristiadi untuk meredam konflik yang biasa muncul antara masyarakat dengan perusahaan. “Jadi tidak hanya perusahaan besar saja yang mendapat untung, masyarakat juga bisa terlibat,” kata dia.

Kristiadi menekankan, prinsip dalam MUK adalah selain bermanfaat secara ekonomi, MUK secara ekologi mesti berkelanjutan dan tidak merusak alam, dapat diterima oleh masyarakat dan secara ekonomi juga menguntungkan.

Di Kaltim, Kabupaten Paser menjadi pilot project model bisnis MUK ini. Dari sejumlah variasi pemanfaatan hutan, carbon trade alias perdangan karbon diakui Kristiadi menjadi model bisnis yang paling dominan. “Tapi memang regulasinya masih belum sempurna. Pemerintah sedang menyusun aturannya,” kata dia.

Tak hanya di Kalimantan, daerah lain diakui Kristiadi sudah mulai menunjukkan minat terhadap model bisnis MUK ini. “Skema ini memang disusun supaya investor tertarik,” kata dia.

Pada sosialisasi yang berlangsung di Hotel Platinum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) melaui KADIN Regenerative Forest Business Sub-Hub.

Sosialisi juga dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Wakil Ketua KADIN Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggu, Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Faruk, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, Legal Director Indika Nature Izabella Indrawati, Owner Javanero Indonesia Teddy Soemantri, Direktur PT Naturan Aromatik Nusantara Suprapto, Direktur Eksekutif Lembaga Eko Label Indonesia Heriyadi dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Rudianto Amirta. (hul)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X