Dua Polisi Gadungan Rampas HP dan Uang di Jl Mulawarman Ditangkap, Begini Pengakuan Pelakunya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:08 WIB

SAMARINDA - Dua polisi gadungan yang melakukan pencurian dengan kekerasan merampas HP dan uang milik pengendara motor di Jl Mulawarman Samarinda Ilir, ditangkap. Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata api sejenis FN dan borgol. 

"Dua pelaku tersebut berinisil FH dan AD beralamat Jl Merdeka. Dari kedua pelaku, salah satunya residivis tahun 2008. Keduanya kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat 17 Maret 2023 dalam jumpa persnya. 

Ary Fadli menambahkan senjata yang digunakan pelaku untuk mengancam korban adalah senjata airsoft gun. Senjata tersebut diacungkan ke korban dan dipukul dengan kepala korban. 

"Sasaran pelaku yaitu orang yang keluar pada dini hari. Pelaku berbicara dengan berhenti ini polisi," jelasnya. 

Peristiwa perampasan HP dan uang Rp 2 juta oleh polisi gadungan ini terjadi pada Kamis 2 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 wita. Ketika itu, korban bersama rekannya berboncengan mengendarai motor di Jl Mulawarman. 

Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua orang tak dikenalnya. Kemudian, korban dipaksa berhenti di jalan. Lalu, dua orang itu mengaku sebagai anggota kepolisian. Dan salah seorang pelaku membawa benda mirip senjata api dan memukul ke arah kepala korban. 

Pelaku lalu menggeledah korban dan mengambil dua HP milik korban dan uang Rp 2 juta. Setelah itu, kedua pelaku pergi. 

Sementara itu, Fahri pelaku berinisial FH mengaku tak memiliki pekerjaan dan punya senjata airsoft gun sejak lama diberikan temannya. 

"Sejak lama pak (punya senjata airsoftgun) karena diberi teman saya yang punya komunitas airsoftgun," ujarnya. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X