Satpol PP Kota Balikpapan Musnahkan Ribuan Botol Miras

- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:10 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memusnahkan secara simbolis ribuan botol minuman keras (miras) di Halaman Balai Kota Balikpapan, Jum'at (17/3) pagi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke wadah besar sebelum dibuang.

Plt Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Izmir mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan miras ilegal yang disita sepanjang 2022 lalu dari warung dan tempat hiburan malam (THM) di seluruh wilayah Balikpapan. 

"Jumlahnya 1.696 botol, ini merupakan miras ilegal yang dijual di warung maupun THM," kata Izmir.

Dia menambahkan, selain di Halaman Balai Kota, pihaknya juga akan memusnahkan ribuan botol miras tersebut di TPA Manggar, Balikpapan Timur.

Di sisi lain, menjelang dan memasuki bulan puasa, Satpol PP Balikpapan akan mengintensifkan operasi yustisi penertiban anak jalanan. "Patroli akan dilakukan pada siang dan malam hari selama ramadan," kata Izmir.

Terkait pelanggaran yustisi, Izmir menyebut selama tiga bulan terakhir trennya cenderung menurun. Hingga Maret, dirinya mencatat ada 60-70 pelanggaran yang ditindak oleh Satpol PP.

"Kebanyakan pengemis yang menggunakan kostum badut. Kami juga mengimbau agar masyarakat tak memberikan uang kepada para pengemis," kata dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X