Dua Bulan Sembunyi di Kebun, Satu Tahanan Kabur Polresta Balikpapan Berhasil Ditangkap

- Kamis, 9 Maret 2023 | 18:35 WIB

 

BALIKPAPAN-Setelah nyaris tiga bulan dalam pelarian, R, salah satu narapidana yang melarikan diri dari tananan Mapolresta Balikpapan akhirnya ditangkap, Kamis (9/3) siang. R ditangkap di perkebunan warga di Jalan Soekarno-Hatta KM 38, Samboja, Kukar.

Saat ini R tengah berada di RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan. Mengingat, R diduga sudah berada di dalam kebun selama dua bulan lebih. Dengan ditangkapnya R, kini polisi total sudah menangkap sembilan dari sebelas tahanan yang kabur.

Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Thirdy Hadmiarso mengatakan penangkapan R bermula dari laporan warga yang melihat pria tak dikenal sedang duduk di kebun warga. "Warga lantas melapor ke Pospol Lalu Lintas Kilometer 38 Samboja," kata Thirdy kepada awak media, Kamis (9/3) sore.

Berbekal laporan warga tersebut, personel Jatanras Polda Kaltim dan Satuan Reskrim Polresta Balikpapan lantas melakukan penangkapan terhadap R pada Kamis siang.

Saat ditangkap, R tengah duduk duduk di dalam kebun. Di dekat R, polisi menemukan parang dan alat pancing. "Kami masih selidiki dari mana R memperoleh parang. Kemungkinan milik warga yang tertinggal di kebun," kata Thirdy.

Thirdya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi kepada kepolisian. Dia juga menjamin identitas warga pelapor. "Kami sampaikan terima kasih kepada warga. Kami berharap peran masyarakat untuk melaporkan jika ada warga yang dicurigai," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak sebelas tahanan Mapolresta Balikpapan melarikan diri pada Sabtu, 31 Desember 2022 lalu. Mereka kabur setelah menggergaji teralis ventilasi di ruang tahanan dan menuruni dinding ruang tahanan dengan kain sarung. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X