BALIKPAPAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan kepada pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BTN, Finnet, dan Indomaret dalam melayani pembayaran iuran.
“Sekarang pekerja BPU dapat membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah. Ini juga untuk mempermudah peserta dalam memperpanjang masa kepesertaannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, I Nyoman Mastera, Kamis (27/10).
Dia mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memperluas jaringannya di seluruh Indonesia dengan menyediakan 11 kantor cabang dengan 19 kantor cabang perintis. “Dengan kerja sama ini para pekerja BPU seperti tukang ojek, pedagang, sopir angkutan umum dan lainnya dapat lebih mudah melakukan pembayaran iuran dengan mudah. Kami berharap kemudahan akses ini akan mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan,” ujarnya.
Perluasan akses ini ditandai dengan kerja sama antara BTN dan PT Finnet Indonesia (Grup PT Telkom Indonesia, Red) sebagai perusahaan payment gateway.
Bergerak dalam bidang penyediaan infrastruktur teknologi informasi, aplikasi serta konten layanan kebutuhan transaksi keuangan dengan menggandeng Indomaret.
“Ke depannya setelah Indomaret, BPJS Ketenagakerjaan, BTN dan PT Finnet Indonesia telah menyiapkan channel non bank lainnya secara bertahap. Diharapkan transaksi pembayaran dapat meningkat tiga kali lipat dengan adanya perluasan akses,” harap Nyoman. (pro/adv)