BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

NASIONAL

Jumat, 24 Februari 2023 11:32
Polisi Tetapkan Teman Mario Dandy Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
MDS, 20, menjadi tersangka penganiayaan terhadap D, 17 di kawasan Ulujami, Pesanggrahan. Teman MDS yakni S atau SLRPL, 19, juga ditetapkan sebagai tersangka. (Luthfia Miranda Putri/Antara)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan teman Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yakni S atau SLRPL, 19, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.

“Tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (23/2).

Ade Ary menuturkan pengalihan status S yang awalnya dari saksi menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.

Polisi menerangkan sejumlah peran dari teman MDS yang turut menjadi tersangka yakni menyetujui ajakan MDS menemaninya untuk memukuli korban. Kemudian memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam, hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

“S juga mencontohkan ‘sikap tobat’ (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban,” tambah Ade Ary.

Sebelumnya, Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB dan pihak Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.

Kemudian juga pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Lalu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka pria berinisial MDS, 20, pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D, 17, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.

Tersangka MDS disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Kini, polisi sedang memeriksa kamera pengawas (CCTV) dari olah TKP. Kondisi korban penganiayaan, D, sudah membaik antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan setelah sebelumnya sempat koma. (*)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 11 Maret 2023 14:25

Mantap, Jokowi Serahkan 15 Ribu SK KHDPK di Jateng dan Jatim

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi berharap kepada 15…

Sabtu, 04 Maret 2023 21:20

17 Orang Meninggal Dunia, 1.085 Jiwa Mengungsi Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

JAKARTA – Seribu warga di wilayah Jakarta Utara, DKI Jakarta,…

Senin, 27 Februari 2023 15:30

Sri Mulyani Punya Moge Honda Rebel CMX 500

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) dan juga mantan Direktur Pelaksana…

Jumat, 24 Februari 2023 11:37

Buntut Kasus Penganiayaan oleh Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo…

Jumat, 24 Februari 2023 11:32

Polisi Tetapkan Teman Mario Dandy Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan teman Mario Dandy Satrio…

Jumat, 24 Februari 2023 11:16
SMA Taruna Nusantara Bantah Mario Dendy Adalah Alumninya

Viral Video Anak Pengurus GP Ansor Ditendang dan Diinjak

Beredar video di media sosial yang disebut-sebut sebagai peristiwa penganiayaan…

Kamis, 23 Februari 2023 12:09

Gus Yaqut : Kami Akan Kawal Proses Hukumnya

BALIKPAPAN-Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan…

Selasa, 21 Februari 2023 12:19

Indonesia & Malaysia Terus Cari Solusi Penyesaian Soal Pekerja Migran

 Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima Kunjungan Kehormatan Menteri Sumber Manusia…

Rabu, 15 Februari 2023 13:33

Jadi Eksekutor Pembunuhan Yosua, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun…

Senin, 13 Februari 2023 16:50

Hakim Sebut Sambo Memang Sudah Berniat untuk Membunuh Yosua

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meragukan Ferdy Sambo memerintahkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers