Buruh Harian Edarkan Sabu di Sekitar IKN

- Selasa, 7 Februari 2023 | 14:50 WIB

BALIKPAPAN-Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sekitar kawasan IKN, Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Sabtu (4/2) kemarin.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pemuda berinisial AR (25) dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 8,9 gram. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Ajun Komisari Besar Rino Eko mengatakan, AR mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinial R. "Saat akan dilakukan penangkapan di Penajam, R melarikan diri. Saat ini personel terus berusaha menangkap R," kata Rino pada rilis pengungkapan kasus, Selasa (7/2).

Pengungkapan kasus peredaran sabu ini, diterangkan Rino merupakan pengembangan kasus laporan palsu penganiaayan di kawasan IKN belum lama ini. Saat dilakukan tes urine, tersangka pembuat laporan palsu ternyata positif menggunakan amfetamin. "Dari pengembangan kasus tersebut kami lantas menangkap AR yang merupakan pengedar," kata dia.

Peredaran narkoba di sekitar kawasan IKN, sebut Rino memang menjadi atensi Kapolda Kaltim. Apalagi ke depan akan ada ribuan tenag kerja luar daera yang bakal datang.

"Iya tentu ada potensi peredaran, tapi kami sudah siapkan antisipasi. Polda Kaltim juga sudah menerjunkan personel, kami juga akan berkoordinai dengan kontraktor pembangunan IKN untuk mencegah peredaran sabu," ujar Rino Eko.

Akibat ulahnya, AR dijerar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X