Pansus Kejar PSU, Pengembang Siapkan Lahan 17 Hektare

- Selasa, 7 Februari 2023 | 06:37 WIB
Alwi Al Qadri
Alwi Al Qadri

BALIKPAPAN - Pertemuan terus digelar Pansus Pengembang DPRD Balikpapan. Khususnya untuk mengejar tanggung jawab developer dalam memenuhi PSU. Seperti kali terakhir menggelar rapat yang berlangsung pada Senin (6/2).

Pansus Pengembang bertemu dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), BPKAD, dan Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan. Serta perwakilan pengembang yang dihadiri oleh 7 orang. Pengembang sepakat akan menyerahkan lahan seluas 17 hektare.

Ini merupakan kesepakatan dari 35 Pengembang di Kota Beriman. Rencananya lahan 17 hektare ini digunakan sebagai TPU dengan lokasi di Balikpapan Timur. Wakil Ketua Pansus Pengembang Alwi Al Qadri mengatakan, selama ini pansus memiliki fokus agar pengembang menyerahkan lahan PSU sebesar 2 persen.

Sebelumnya, pansus sudah melakukan pertemuan dengan Pengembang Januari lalu. "Kesepakatan awal penyerahan 2 persen PSU ini kurang lebih sekitar 20 hektar. Nantinya dari asosiasi akan menyerahkan ke pemerintah kota," ujarnya. 

Menanggapi rencana itu, pansus menyambut baik."Ini itikad baik dari pengembang. Tapi ada beberapa hal yang membuat agak sedikit kecewa," ungkapnya. Bukan tanpa alasan, pengembang merubah kesepakatan dari awal penyerahan 20 hektare menjadi 17 hektare. Alwi mengaku, meski itu bukan masalah karena tergantung dari kesepakatan pengembang.

Namun dia mengimbau tetap akan ada sanksi bagi pengembang yang melanggar penyediaan PSU. "Kami juga sudah menganggarkan pembuatan plang bagi yang memang tidak mentaati aturan penyerahan PSU. Kami akan pasangi plang," tegasnya. 

Dia menambahkan, pansus hingga kini belum mengetahui pasti berapa jumlah pengembang yang ada di Kota Minyak. Sebab data yang simpang siur karena ada pengembang yang terdaftar dan tidak terdaftar. "Kalau pengembang kurang lebih 40-50 perusahaan. Termasuk hunian vertikal seperti apartemen BSB dan Pertamina," imbuhnya. 

Namun memang belum semua telah terdata karena ada yang bergabung dengan asosiasi dan tidak. Nantinyq penyerahan PSU secara simbolis dilakukan dalam waktu dekat. Tepatnya melalui penandatanganan MoU di depan notaris untuk kesepakatan penyerahan lahan.

"Nanti pansus mungkin dihadiri oleh Ketua pansus menyaksikan kesepakatan penyerahan lahan," sebutnya. Selanjutnya penyerahan seremonial akan digelar dalam rangkaian HUT ke-126 Balikpapan. Di mana, pengembang menjadi salah satu pihak yang turut terlibat.

"Sehingga akan terlihat mana pengembang yang benar-benar bisa menyerahkan aset," katanya. Tujuan acara ini untuk memancing pengembang lain ikut taat mau menyerahkan aset 2 persen untuk PSU. Dia mengingatkan, pengembang yang tidak mau menyerahkan PSU akan diberi plang bukti pelanggaran. 

Apalagi Pansus Pengembang mendapat kabar jika pengembang-pengembang besar belum mau ikut menyerahkan lahan PSU 2 persen. Menutnya pengembang sebaiknya taat pada kewajiban tersebut. Jangan pura-pura tidak tahu soal perda.

"Tinggal diberi police line atau nanti ambil secara paksa karena aturan sudah ada dalam perda soal penyerahan 2 persen untuk PSU," pungkasnya. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X