BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

RAGAM

Jumat, 03 Februari 2023 17:52
Pemkab PPU Dorong Transparansi Nilai Ganti Rugi Lahan untuk Pembangunan IKN
Nicko Herlambang

BALIKPAPAN-Proses ganti rugi lahan milik warga untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih diwarnai penolakan. Warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku misalnya, mereka menolak nominal ganti rugi Rp 200 ribuan per meter persegi, yang disiapkan oleh pemerintah.

Menanggapi penolakan warga, Plt Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot PPU, Nicko Herlambang mengatakan, Pemkab PPU bukan pihak yang berperan dalam penentuan nilai ganti rugi. “Kami harus meluruskan, bahwa masalah pembebasan lahan ini diurus langsung oleh Kementerian PUPR,” kata Nicko di Universitas Balikpapan, Rabu (1/2) kemarin.

Kementerian PUPR, sebut Nicko mengajukan peta lahan, proses selanjutnya adalah penetapan lokasi (penlok) yang ditandatangani Gubernur Kaltim, setelah ada penetapan, proses selanjutnya adalah sosialiasi.  “Sementara untuk harga, yang menentukan adalah tim appraisal dari pihak independent,” kata dia.

Pemerintah PPU, sebut Nicko hanya meminta penetapan harga yang berkeadilan. Jangan sampai warga ini merasa dirugikan. Dia juga menduga, penolakan warga terjadi karena minimnya sosialisasi dan kurang transparannya dalam penetapan harga. “Kalau sosialisasi berjalan, dialog berjalan, dan lebih transparan soal harga saya yakin warga bisa memahami,” ungkap dia.

Sosialisasi yang disebut Nicko termasuk bolehnya warga meminta ganti rugi dalam bentuk lain, misalnya lahan pengganti lain.  Persoalan lahan ini, sebut Nicko tak bisa dianggap enteng. Sebab, ada ratusan warga yang terpaksa kehilangan tempat tinggal dan lahan penghidupannya.  “Mereka ini dicabut dari akarnya, tentu saja ini bukan hal yang mudah diterima,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga kecewa Desa Bumi Harapan kecewa dengan nilai ganti rugi lahan untuk pembangunan IKN, yang dirasa belum memenuhi harapan. Ditambah, jika menolak harga yang ditawarkan, warga diarahkan berproses di pengadilan.

Warga meminta, pemerintah menaikan nominal uang pengganti lahan yang terdampak proyek pembangunan IKN. Salah satunya adalah Sarina Natalina Gultom. Dia menegaskan menolak uang pengganti senilai Rp 190 ribu hingga Rp 200 ribu per meter untuk lahan yang sudah dia miliki sejak 2009 silam.

Dia menuntut uang ganti Rp 650-1 juta untuk setiap meter persegi lahan yang dia miliki. Total Sarina menguasai lahan seluas 28 hektare dengan alas hak berupa segel. Lokasinya berdekatan dengan Sumbu Barat dan akses menuju Istana Presiden.

“Kami menolak harga yang ditawarkan bukan berarti tidak setuju pembangunan IKN. Kami mendukung tapi kami juga ingin harga yang pantas,” jelas dia.

Tak Cuma soal harga, dia juga kecewa, pemerintah terkesan mengintimidasi warga pemilik lahan saat proses pembayaran di Kantor Kecamatan Sepaku, Desember 2022 lalu. Warga, sebut Sarina dipanggil satu per satu lalu disodorkan amplop berwarna putih, di dalam amplop tertera nominal harga yang akan dibayarkan pemerintah.

“Warga tidak diberi tahu rincian harganya. Jika menolak atau tidak sepakat dengan harga yang diberikan, mereka diarahkan untuk berperkara di pengadilan,” ujar perempuan 60 tahun ini.

Mendengar kata pengadilan saja, warga sudah membayangkan rumitnya prose pengurusan dan waktu yang panjang. Kondisi ini, membuat warga dengan terpaksa menerima harga yang ditawarkan. Dari 21 orang yang sudah dipanggil, sebagian menolak harga yang ditawarkan, sebagian lagi, memilih menerima.

“Sebagian warga kan tidak pernah berperkara di pengadilan. Mendengar kata pengadilan saja, mereka sudah terbayang bakal rumit dan panjang, sehingga mau tidak mau sebagian warga memilih menerima,” tutur Sarina.

Warga lain, Edy Dalimunthe juga menyampaikan kekecewaannya. Lahannya yang berada di pinggir Jalan Negara dihargai sama dengan warga yang posisi lahannya berada di dalam.

Ia mengaku sudah dipanggil oleh pemerintah dan disodorkan nominal uang pengganti. Jika dihitung, Edy menyebut nilainya Rp 225 ribu per meter persegi. Edy juga diminta berperkara di pengadilan jika tak terima dengan nominal yang tertera di dalam amplop.

“Saya hanya kecewa pemerintah tidak transparan soal harga. Ditambah ada kesan membuat takut dengan mengarahkan ke pengadilan jika tidak sepakat dengan harga tadi,” kata pria 45 tahun ini.

Sejatinya, saat sosialisasi warga diberikan sejumlah opsi penggantian lahan, mulai dari uang hingga lahan. Namun Edy menyebut mayoritas warga memilih uang. Padahal, saat itu belum disebutkan nominal penggatinya.

“Jadi kami tidak diberi tahu berapa rupiah per meter persegi, berapa per pohon tanaman kami. Itu saja yang kami kecewa,” ungkap dia. (hul)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 09:17

PAW Empat Anggota DPRD Fraksi PKS di Depan Mata

BALIKPAPAN-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader PKS di DPRD…

Rabu, 29 Maret 2023 09:10
Sebarkan Virus #cari_AMAN

Astra Motor Kaltim 1 Beri Edukasi Safety Riding SMA Katolik Adi Sutjipto Balikpapan

Balikpapan - Pentingnya keselamatan dalam berkendara terus digaungkan oleh Astra…

Rabu, 29 Maret 2023 09:08

Boyong Banyak Penghargaan, Yamaha Dominasi Ajang Bergengsi Otomotif Award 2023

Jakarta – Yamaha kembali mengukuhkan dominasinya di ajang penghargaan bergengsi…

Selasa, 28 Maret 2023 17:56

Lima Tips Berkendara selama Bulan Puasa bersama Yamaha

Selama bulan ramadan, seluruh umat muslim diharuskan berpuasa lebih dari…

Selasa, 28 Maret 2023 13:45

PHKT Ajak Awak Media di Balikpapan Arungi Lautan Lihat Produksi Minyak dan Gas Bumi

Balikpapan – PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menyelenggarakan program…

Selasa, 28 Maret 2023 12:26

Warga Wika Desak Perbaikan Infrastruktur sebelum Pembukaan Jalan Tembus Wika-Balikpapan Baru

  BALIKPAPAN-Warga di Perumahan Wika dan Balikpapan Baru mendesak kontraktor…

Selasa, 28 Maret 2023 11:48

Gedung Baru Kejari Balikpapan Beroperasi, Jamin Pelayanan Lebih Maksimal

BALIKPAPAN-Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman,…

Senin, 27 Maret 2023 08:30

Markisa “Maret Kian Berkesan” Bikin Mudah Miliki Yamaha Gear 125 dan Mio M3 125

BALIKPAPAN – Bulan Maret 2023 kali ini memang bulan yang…

Jumat, 24 Maret 2023 18:40

Karantina Pertanian Balikpapan Sita 1,5 Ton Daging Babi dan 43 Ekor Sapi dari Palu

Balikpapan – Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja Pelabuhan Penyeberangan…

Jumat, 24 Maret 2023 18:16

Rahmad Mas'ud Dukung Larangan Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN

BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengaku akan mengikuti arahan pemerintah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers