Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Layar Monitor Alat Berat Pembangunan IKN

- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:17 WIB
Subdit Kejahatan dan Kekerasan Dit Reskrimum Polda Kaltim menggelar rilis penangkapan lima tersangka pencurian layar monitor alat berat. Mereka beraksi di lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dan Desa Sebulu, Kukar.
Subdit Kejahatan dan Kekerasan Dit Reskrimum Polda Kaltim menggelar rilis penangkapan lima tersangka pencurian layar monitor alat berat. Mereka beraksi di lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dan Desa Sebulu, Kukar.

 

BALIKPAPAN-Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim membekuk lima orang yang terlibat dalam kasus pencurian layar monitor alat berat di lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku dan Desa Sebulu, Kukar.

Dari kasus pencurian di Desa Bumi Harapan, polisi menangkap tiga orang "pemetik" sedangkan dari Sebulu kepolisian menangkap satu orang "pemetik". Saat dikembangkan  diketahui mereka menjual barangnya kepada seorang penadah yang tinggal di Samarinda.

Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Suryadi mengatakan, lima tersangka tersebut punya peran masing-masing, mulai dari pemetik hingga penadah barang hasil curian.

Lima tersangka yang berhasil ditangkap adalah DS, S, MM, M, mereka berempat merupakan pemetik dan berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.  Satu tersangka lain adalah K, warga Samarinda, yang berperan sebagai penadah layar monitor curian.

"Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Yusuf Sutejo pada rilis ungkap kasus di Mapolda Kaltim, Kamis (2/2) pagi.

Sebelum menjalankan aksinya, empat pemetik tersebut dikatakan Yusuf melakukan pemantauan sebelum menentukan target. Setelah target ditemukan, mereka menunggu waktu yang tepat untuk melakukan aksi pencurian.

"Biasanya mereka (tersangka) menunggu saat penjagaan lengah. Saat penjaga lengah, mereka langsung beraksi dengan memotong kabel lalu membawa kabur monitor," urai Yusuf.

Yusuf meneruskan, monitor tersebut lantas dijual para pemetik kepada K. Monitor hasil curian itu oleh K lantas dijual kembali kepada pembeli dari luar kota. "Untuk setiap unit monitor curian biasanya mereka jual cepat seharga Rp 3 juta-Rp 5 juta per unit kepada penadah" kata Yusuf.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti lima unit monitor dan peralatan yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi pencurian. "Jadi ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota. Kami masih dalami ke mana saja barang ini beredar," ujar Yusuf. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X