BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

KRIMINAL

Kamis, 02 Februari 2023 08:32
Nilai Ganti Rugi Lahan Dinilai Terlalu Kecil, Warga Menolak

Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN

Warga RT 10 Desa Bumi Harapan membentangkan spanduk penolakan terhadap uang pengganti tanah yang ditawarkan pemerintah. Mereka menuntut nominal uang pengganti yang lebih besar.

 

BALIKPAPAN-Persoalan nilai ganti rugi tanah di wilayah yang bakal jadi Ibu Kota Nusantara (IKN) mendesak untuk diselesaikan. Sejumlah warga kecewa, nilai yang ditawarkan pemerintah dirasa belum memenuhi harapan. Ditambah, jika menolak harga yang ditawarkan, warga diarahkan berproses di pengadilan.

Sebuah spanduk berwarna kuning berukuran 3 kali 1 meter dibentangkan warga RT 10, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Rabu (1/2) siang. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap nilai uang pengganti yang disiapkan pemerintah, untuk lahan yang terdampak pembangunan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Warga meminta, pemerintah menaikan nominal uang pengganti lahan yang terdampak proyek pembangunan IKN. Salah satunya adalah Sarina Natalina Gultom. Dia menegaskan menolak uang pengganti senilai Rp 190 ribu hingga Rp 200 ribu per meter untuk lahan yang sudah dia miliki sejak 2009 silam.

Dia menuntut uang ganti Rp 650-1 juta untuk setiap meter persegi lahan yang dia miliki. Total Sarina menguasai lahan seluas 28 hektare dengan alas hak berupa segel. Lokasinya berdekatan dengan Sumbu Barat dan akses menuju Istana Presiden.

“Kami menolak harga yang ditawarkan bukan berarti tidak setuju pembangunan IKN. Kami mendukung tapi kami juga ingin harga yang pantas,” jelas dia.

Tak Cuma soal harga, dia juga kecewa, pemerintah terkesan mengintimidasi warga pemilik lahan saat proses pembayaran di Kantor Kecamatan Sepaku, Desember 2022 lalu. Warga, sebut Sarina dipanggil satu per satu lalu disodorkan amplop berwarna putih, di dalam amplop tertera nominal harga yang akan dibayarkan pemerintah.

“Warga tidak diberi tahu rincian harganya. Jika menolak atau tidak sepakat dengan harga yang diberikan, mereka diarahkan untuk berperkara di pengadilan,” ujar perempuan 60 tahun ini.

Mendengar kata pengadilan saja, warga sudah membayangkan rumitnya prose pengurusan dan waktu yang panjang. Kondisi ini, membuat warga dengan terpaksa menerima harga yang ditawarkan. Dari 21 orang yang sudah dipanggil, sebagian menolak harga yang ditawarkan, sebagian lagi, memilih menerima.

“Sebagian warga kan tidak pernah berperkara di pengadilan. Mendengar kata pengadilan saja, mereka sudah terbayang bakal rumit dan panjang, sehingga mau tidak mau sebagian warga memilih menerima,” tutur Sarina.

Warga lain, Edy Dalimunthe juga menyampaikan kekecewaannya. Lahannya yang berada di pinggir Jalan Negara dihargai sama dengan warga yang posisi lahannya berada di dalam.

Ia mengaku sudah dipanggil oleh pemerintah dan disodorkan nominal uang pengganti. Jika dihitung, Edy menyebut nilainya Rp 225 ribu per meter persegi. Edy juga diminta berperkara di pengadilan jika tak terima dengan nominal yang tertera di dalam amplop.

“Saya hanya kecewa pemerintah tidak transparan soal harga. Ditambah ada kesan membuat takut dengan mengarahkan ke pengadilan jika tidak sepakat dengan harga tadi,” kata pria 45 tahun ini.

Sejatinya, saat sosialisasi warga diberikan sejumlah opsi penggantian lahan, mulai dari uang hingga lahan. Namun Edy menyebut mayoritas warga memilih uang. Padahal, saat itu belum disebutkan nominal penggatinya.

“Jadi kami tidak diberi tahu berapa rupiah per meter persegi, berapa per pohon tanaman kami. Itu saja yang kami kecewa,” ungkap dia.

Sementara Hamidah, warga yang juga tinggal di RT 10, Kelurahan Pemaluan ini harus merelakan tanah yang dia tinggali berpuluh tahun. Ia terlanjur menandatangani surat pernyataan pelepasan/penyerahan atas tanah atau penyerahan tanah dan/atau bangunan dan/atau tanaman dan/atau benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah pada 28 Desember 2022 kemarin.

Dalam surat tersebut, Hamidah menerima ganti rugi sebesar Rp 56 juta untuk sebidang tanah dengan luas 155 meter persegi. “Sertifikat saya juga sudah diambil oleh pemerintah,” kata Hamidah.

Ia mengaku, uang yang didapat tak mencukupi untuk mencari lokasi pengganti. Ia juga tak mengerti apakah nominal tersebut sudah termasuk penggantian terhadap bangunan yang dia miliki. “Kalau hanya segitu (Rp 56 juta) mana cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar dia. (hul)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 14:31

Mau Lerai Keributan, Bhabinkamtibmas di Balikpapan Malah Dianiaya

BALIKPAPAN-Seorang petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru Balikpapan, Aipda Khoirul Anam menjadi…

Senin, 27 Maret 2023 17:06

Emas Milik Warga Balikpapan Utara Digondol Maling, Pelaku Perempuan Terekam CCTV

  BALIKPAPAN-Malang nian nasib Febri Siswandi. Emas seberat 18 gram…

Jumat, 24 Maret 2023 15:12

Ada Penumpang KM Tidar Terjun ke Laut, Ini Kata PT Pelni..

  BALIKPAPAN-Satu penumpang KM Tidar tujuan Balikpapan-Parepare terkonfirmasi terjun ke…

Kamis, 16 Maret 2023 19:30

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Pengalihan Tahanan Muraker

  BALIKPAPAN-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan…

Selasa, 14 Maret 2023 15:25

Ditabrak Sopir Angkot, Korban Justru Dianiaya

BALIKPAPAN-Malang nian nasib Pamuji Fahmi, warga Jalan Soekarno-Hatta KM 9,…

Selasa, 14 Maret 2023 10:50
Digagalkan Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 621/Mtg

NYARIS..! Sabu 149,69 Gram dari Malaysia Masuk ke Indonesia

  NUNUKAN -  Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 621/Mtg yang berada…

Senin, 13 Maret 2023 16:04

Oknum Polisi Berpangkat Brigpol di Balikpapan Jadi Pemasok Sabu Jaringan Gunung Bugis

BALIKPAPAN-Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap R…

Kamis, 09 Maret 2023 18:35

Dua Bulan Sembunyi di Kebun, Satu Tahanan Kabur Polresta Balikpapan Berhasil Ditangkap

  BALIKPAPAN-Setelah nyaris tiga bulan dalam pelarian, R, salah satu…

Senin, 06 Maret 2023 21:05

Tujuh Mahasiswa Penculik Dosen di Pontianak Tertangkap, Ini Motifnya Kata Polisi..

PONTIANAK- Tujuh pelaku kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang dosen…

Senin, 06 Maret 2023 16:58

Beraksi saat di Kapal Fery, Awak Truk Pengangkut BBM Sedot 300 Liter Pertalite

 BALIKPAPAN-Sud Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian  Air dan Udara Polda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers