Pemkab PPU Sambangi Kukar, Bahas Hak Daerah Mitra

- Selasa, 31 Januari 2023 | 17:53 WIB
Bahas hak-hak IKN, Pemkab PPU sambangi Pemkab Kukar untuk membahas kerja sama pembangunan daerah (Elmo/Prokal.co)
Bahas hak-hak IKN, Pemkab PPU sambangi Pemkab Kukar untuk membahas kerja sama pembangunan daerah (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) termasuk sebagai wilayah inti Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai daerah mitra, kedua kabupaten memerlukan koordinasi satu sama lain. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yang dipimpin Bupati Hamdam sambangi Kukar pada Selasa (31/1).

Kedatangan rombongan Pemkab PPU ini disambut hangat Bupati Kukar, Edi Damansyah beserta Forkopimda dan jajaran. Edi turut berterima kasih atas kunjungan dan silaturahmi ini. Dimana, diskusi bersama mereka terkait perjuangan bersama pada perpindahan IKN dapat dikerjasamakan.

"Tadi kami mendiskusikan bagaimana Kukar dan PPU itu lebih cepat majunya dengan kebijakan pemindahan IKN. Tentunya kami tidak bisa sendiri, tadi kami sepakat untuk MoU. Yang tujuannya melakukan kajian bersama terhadap potensi-potensi kedua daerah ini," ujar Edi kepada Prokal.co seusai kegiatan di Kantor Bupati Kukar.

Proses pembangunan fisik IKN sudah dimulai secara bertahap di tahun 2023 ini. Dirinya berharap Kukar dan PPU tidak tertinggalkan selama pembangunan ini. Untuk itu percepatan pembangunan daerah turut menjadi keinginan bersama Kukar dan PPU. Adapun proposal terkait infrastruktur jalanan, pelabuhan, pertanian, air bersih dan lainnya yang direncanakan untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

Tidak kalah pentingnya adalah persiapan untuk penetapan definitif wilayah IKN. Karena Kecamatan Samboja dan Samboja Barat secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sepenuhnya masuk IKN. Sedangkan Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan hanya sebagiannya saja. Dirinya tidak ingin saat tiba waktunya aset daerah diserahkan ke Otorita IKN. Perpindahan IKN menetapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kukar tersingkirkan.

"Tetap bagaimana semangat dan tekadnya bahwa bagaimana percepatan IKN itu bisa diwujudkan. Dan kami Kabupaten/Kota yang berbatasan sebagai daerah mitra ingin majunya secara cepat dengan IKN," tegas Edi. 

Sementara itu, Bupati PPU, Hamdam turut mengapresiasi Pemkab Kukar yang telah membuka ruang untuk berdiskusi kepentingan kedua daerah. Yang berfokus bagaimana dapat memajukan kabupaten dan masyarakatnya. Namun dengan tidak meninggalkan kesepakatan bersama untuk mensukseskan perpindahan IKN.

"Tapi kita pun juga tidak ingin menjadi daerah yang ketinggalan dengan IKN, sehingga perlu ada langkah-langkah konkret. Strategi-strategi untuk memperjuangkan secara konstitusi dibawah regulasi yang sudah ditetapkan," ungkap Hamdam.

Hak-hak daerah yang menjadi bagian IKN harus diperjuangkan. Untuk itu, Hamdam pastikan rencana ini didesain dengan baik dan realistis. Sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat sekitar IKN dapat didengar oleh pemerintah pusat.

"Sekali lagi kami dari Pemkab PPU berterima kasih kepada Bupati Kukar atas diskusi dan silaturahmi ini," tutup Hamdam. (moe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X