Terobosan Pelayanan, Pengadilan Agama Tenggarong Hadirkan Sidang Terpadu

- Selasa, 31 Januari 2023 | 16:32 WIB
Reni H
Reni H

TENGGARONG - Pengadilan Agama (PA) Tenggarong lakukan terobosan baru dalam pelayanan mereka. Dengan menggaet Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kemenag Kukar). Pengadilan Agama Tenggarong hadirkan sidang terpadu untuk membuat pelayanan administrasi pernikahan lebih efektif.

Kepala PA Tenggarong, Reny Hidayati mengatakan pelayanan ini telah didasari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2015, tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong dan PA Tenggarong. 

“Jadi nanti dalam satu kegiatan bersama dan memuat tiga layanan sekaligus. Sebagai contoh perkara Isbat Nikah, ini kan membuat banyak perkawinan yang belum tercatat,” terang Reny.

Jika urusan administrasi pernikahan perlu waktu berbulan-bulan ke PA Tenggarong, Kemenag Kukar dan Disdukcapil Kukar. Melalui sidang terpadu, para pasangan dapat mengurus administrasi seperti penetapan Sidang Isbat dapat selesai hari itu juga. Seperti dokumen buku nikah, Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga akta kelahiran bagi pasangan yang telah memiliki anak.

“Jadi dalam satu momen, tiga layanan yang menyulitkan bagi masyarakat karena selama ini kan harus izin dari kantor, keluar biaya dan waktu. Bisa berfungsi secara maksimal dalam satu hari saja,” jelasnya.

Reny yakin pelayanan ini akan sangat memudahkan masyarakat. Di sisi lain mendorong masyarakat untuk melakukan pencatatan perkawinan. Reny mengatakan pelayanan ini akan diresmikan pada Februari di Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu. Dan direncanakan juga akan dilakukan rutin dengan berkeliling di berbagai desa/kelurahan Kukar.

“Di Desa Semangkok itu sudah ada 32 perkara, dan kami sudah siapkan. Nanti setelah terdaftar ada pengumuman yang tidak bisa dilewati karena prosedur hukum acara,” tutup Reny. (moe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X