Kodam VI Mulawarman Pastikan Tak Lanjutkan Pematokan Lahan Transad

- Selasa, 31 Januari 2023 | 15:05 WIB
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Letnan Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono (kiri) didampingi Kepala Hukum Kodam VI Mulawarman Letkol Chk Boy Iskandar (kanan) memberikan keterangan terkait permasalahan lahan antara warga RT 37, Kelurahan Manggar dengan Kodam VI Mulawarman.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Letnan Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono (kiri) didampingi Kepala Hukum Kodam VI Mulawarman Letkol Chk Boy Iskandar (kanan) memberikan keterangan terkait permasalahan lahan antara warga RT 37, Kelurahan Manggar dengan Kodam VI Mulawarman.

 

BALIKPAPAN-Permasalahan lahan transad RT 37, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, antara warga dengan Kodam VI Mulawarman belum menemui titik temu.

Dua minggu lalu, puluhan warga RT 37 melakukan aksi pencabutan patok yang sebelumnya di pasang Kodam VI Mulawarman. "Iya warga memang mencabut patok yang dipasang oleh Kodam VI Mulawarman," kata Ketua RT 37, Kelurahan Manggar, Semuel Senda lewat sambungan telpon, Selasa (31/1).

Warga, kata Semuel meyakini lahan yang dipatok oleh Kodam VI Mulawarman adalah milik mereka. Meski sempat ada adu mulut antara warga dengan personel Kodam VI Mulawarman, Semuel mengaku tak ada aksi berlebihan yang terjadi. "Tidak ada bentrokan, hanya adu mulut dan pencabutan patok saja," kata dia.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman, Letnan Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono didampingi Kepala Hukum Kodam VI Mulawarman Letkol Chk Boy Iskandar menyebut, pematokan dilakukan untuk menandai batas wilayah lahan milik Kodam VI Mulawarman. "Ada sekitar 15 hektare lahan Kodam VI Mulawarman di RT 37," kata Kukuh kepada wartawan, Selasa (31/1).

Kukuh menyebut, lahan yang ada di RT 37 merupakan bagian dari 1.000 hektare lahan yang dihibahkan oleh Gubernur Kaltim pada 1977 lalu. Hibah, kata dia, ditandai dengan SK Nomor 4 Tahun 1977. Pihak Kodam VI Mulawarman, kata Kukuh berpatokan pada koordinat yang ada pada SK tersebut.

Lahan itu, rencananya masuk dalam proyek Food Estate alias ketahanan pangan untuk mendukung ketersediaan pangan di kawasan Balikpapan dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terkait persoalan dengan warga, Kukuh menegaskan pihaknya tak pernah berniat menggusur. Bahkan, Kodam VI Mulawarman terbuka untuk membahas persoalan tanah tersebut. "Kami berencana menggelar mediasi dengan warga. Nanti akan dihadirkan dari Pemerintah Kota Balikpapan hingga Kantor Pertanahan Kota Balikpapan," ujar dia.

Ia juga memastikan tak akan ada lagi personel yang melalukan pematokan sampai mediasi merumuskan titik temu. "Kami tidak akan melakukan pemasangan patok lagi untuk sementara ini," kata Kukuh.

Pun jika ada warga yang berniat menempuh upaya hukum, Kodam VI Mulawarman juga tak mempersoalkan. "Yang penting warga bisa menunjukan bukti yang valid, baik dokumen maupun surat-surat," jelas dia.

Sementara Letkol Chk Boy Iskandar berharap proses mediasi bisa membuat jernih persoalan tanah di RT 37, Kelurahan Manggar tersebut. Ia juga meminta agar tak ada pihak-pihak di luar masyarakat yang ikut terlibat dalam masalah ini.

"Kami ingin permasalahan ini bisa jernih setelah mediasi. Sehingga tak perlu lagi ada gesekan dengan warga," jelas dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X