Program Bekesah, Upaya Pemkab Kukar Mengatasi Pernikahan Dini

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:40 WIB
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno (Istimewa)
 
  
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno (Istimewa)  

TENGGARONG - Permohonan dispensasi untuk pernikahan dini masih relatif banyak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, ada sebanyak 103 orang di Kukar yang mengajukan dispensasi nikah. Pergaulan bebas yang menjerumus ke putus sekolah dan kehamilan luar nikah menjadi faktor utama tingginya perkara ini.

Masih terjadinya pernikahan dini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Yakni dengan memberikan edukasi pencegahan pernikahan dini di sekolah hingga rumah ibadah.

Hal ini disampaikan Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno. Melalui program Bekesahan (Bercerita, red), DP3A menggalakkan edukasi pernikahan dinj di sekolah-sekolah. Sehingga dapat mencegah dan membekali anak-anak sejak dini pengetahuan dan risiko terhadap pernikahan dini.

"Edukasi ini wajib, kalau dibarengi dengan pikiran positif dan memahami tentang hal-hal yang beresiko kita bisa mencegahnya. Dan ini sudah jalan terus edukasinya di sekolah-sekolah juga Zoom meeting,” ungkap Hero tidak lama ini.

Hero juga mengatakan DP3A telah menggaet Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah-langkah penekanan pernikahan dini. Sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah anak di setiap sekolah Kukar. 

"Jadi dilakukan pendekatan advokasi kepada pelajar, guru, dan orangtua terhadap pencegahan pernikahan dini, kekerasan maupun perilaku seksual. Saat ini kami masih menyiapkan teknologi informasi untuk sosialisasi itu. Dan jadwalnya disesuaikan dengan sekolah,” pungkas Hero. (moe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X