Pengedar Sabu Libatkan Anak-anak Jadi Kurir Uang Hasil Transaksi Sabu

- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:26 WIB
Tersangka SH ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan dengan barang bukti 54 paket sabu seberat 4,58 gram.
Tersangka SH ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan dengan barang bukti 54 paket sabu seberat 4,58 gram.

BALIKPAPAN-Berbagai modus terus dikembangkan sindikat peredaran narkotika di Balikpapan. Tujuannya satu, mengelabui petugas kepolisian, salah satunya adalah dengan melibatkan anak-anak.

Seperti kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Rabu (17/1) kemarin. Seorang pengedar berinisial diketahui memanfaatkan tenaga anak-anak sebagai perantara uang hasil transaksi sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda mengatakan pelibatan anak-anak dalam transaksi haram ini terungkap setelah penangkapan pengedar berinisial SH (42) dengan barang bukti 54 paket sabu seberat 4,58 gram.

“SH ini mendapat sabu dari seseorang berinisial BR yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Dari 65 paket yang diterima, 11 paket sudah terjual,” kata Roganda.

Untuk setiap paket, SH mengaku menjual dengan harga Rp 150-200 ribu. Uang hasil penjualan senilai kurang lebih Rp 2 juta, rencananya akan diserahkan kepada BR. “Untuk mengambil uang hasil penjualan sabu dari SH, BR menyuruh anak-anak. Ada kemungkinan BR melibatkan anak-anak lain, kami masih telusuri,” kata mantan Kapolsek Palaran ini. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X