Kementerian PUPR Alokasikan Penyediaan Hunian IKN Rp 537 M Tahun Ini

- Kamis, 26 Januari 2023 | 10:59 WIB

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran penyediaan hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Rp 537,1 miliar pada 2023.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, anggaran penyediaan hunian di IKN tersebut ditujukan untuk hunian pekerja konstruksi dan rumah tapak jabatan menteri.

”Terkait pada dukungan IKN sifatnya hanya lanjutan saja dari yang sudah dimulai pada 2022 yakni rumah tapak jabatan menteri. Tahun ini teralokasi Rp 337,1 miliar,” ujar Iwan seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/1).

Iwan mengatakan, untuk hunian pekerja konstruksi yang akan diselesaikan dalam waktu dekat teralokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar.

Sebelumnya, dia menyatakan, pembangunan setidaknya 36 unit rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN) siap untuk dimulai. Setidaknya, sekitar 36 unit rumah jabatan menteri akan dibangun kementerian PUPR di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.

”Kementerian PUPR akan berusaha agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik di lapangan, serta juga mengawal jadwal pekerjaan sesuai perencanaan yang telah ditentukan serta menjamin hasil pekerjaan berkualitas,” papar Iwan Suprijanto.

Kementerian PUPR telah menunjuk penyedia jasa PT Adhi Karya (Persero) Tbk kerja sama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut. Paket manajemen konstruksi pembangunan rumah tapak jabatan menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan PT Yodya Karya (Persero) – PT Indah Karya (Persero) – PT Surya Perkasa Raya KSO.

Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada Juni 2024. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sinergi TNI-Polri, Ciptakan Kamtibmas di IKN

Sabtu, 20 April 2024 | 13:35 WIB

Operasi Ketupat Mahakam, Korban Kecelakaan Menurun

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB
X