Cek Cok di Atas Kelotok, ABK Bacok Nakhoda hingga Tewas

- Rabu, 18 Januari 2023 | 17:09 WIB
Nyawa FE tak tertolong setelah dianiaya RK, Senin (16/1) sore.
Nyawa FE tak tertolong setelah dianiaya RK, Senin (16/1) sore.

 

KUTAI KARTANEGARA-Seorang juragan sekaligus nakhoda kelotok berinisial FE (29) harus kehilangan nyawanya setelah dianiaya anak buah kapal (ABK) berinial RK, Senin (16/1) sore.

Kapolsek Muara Jawa, AKP Hadriansyah, menerangkan RK nekat menganiaya FE lantaran tersinggung dengan perkataan yang korban. 

Sebelum terjadi penganiayaan, sempat terjadi cek cok antara FE dengan RK. ABK lain sempat melerai. Namun situasi semakin panas ketika kapal memasuki Perairan Luar Muara Pegah, Perairan Perangat, Kecamatan Anggana. Diketahui kapal digunakan untuk mencari limbah batu bara dari kapal tongkang yang melintas.

FE yang sedang menakhodai kapal tiba-tiba dibacok oleh RK menggunakan parang. Setelah membacok korban, RK lari ke bagian belakang kapal. Saat berlari ke bagian belakang kapal, RK tak sengaja bertabrakan dengan ABK lainnya berinisial IR. Karena panik, RK turut membacok IR.

Melihat IR yang sudah tergeletak, RK kembali mengejar FE. RK lantas kembali menganiaya FE sehingga keduanya sempat terjatuh ke air. Korban berhasil diselamatkan dan diangkat kembali ke atas kapal. Sedangkan pelaku RK terlihat berenang menjauhi kapal kelotok dengan memegang parang di tangannya.

Setibanya di Pos Kamla Muara Pegah, Kecamatan Muara Jawa sekir pukul 18.38 WITA, korban langsung dibawa menggunakan speedboat patroli Polairud Polda Kaltim ke daratan Muara Jawa. Kemudian dibawa ke Klinik Maju Sejahtera guna mendapatkan pertolongan.

Nahas, nyawa FE tak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya, sementara IR mengalami luka berat.

"Sekarang yang menangangi Polairud Polda Kaltim, kami dari Polsek Muara Jawa hanya penanganan awal aja," kata Hadriansyah. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X