Residivis Edarkan Sabu dari Pintu ke Pintu

- Senin, 16 Januari 2023 | 18:02 WIB
FS (oren) kembali berurusan dengan kepolisian. Pria 42 tahun ini ditangkap setelah mengedarkan sabu di kawasan Balikpapan Timur.
FS (oren) kembali berurusan dengan kepolisian. Pria 42 tahun ini ditangkap setelah mengedarkan sabu di kawasan Balikpapan Timur.

 

 

BALIKPAPAN-Seolah tak kapok, FR, residi warga Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali berurusan dengan kepolisian.  Musababnya, pria 42 tahun ini ditangkap lantaran mengedarkan sabu di kawasan Balikpapan. Yang bikin geleng kepala, FR mengedarkan sabu dengan cara door to door alias dari pintu ke pintu.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur IPDA Wirawan Trisanadi Prawira mengatakan, FR mengedarkan sabu dengan cara berjalan kaki dari kawasan Batakan hingga Lamaru. Dari 19 paket yang dia siapkan, 11 paket diantaranya sudah terjual kepada pelanggannya dengan harga Rp 200 ribu per paket.

Kepada polisi, FR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RS yang tinggal di Kariangau. “Saat ini RS sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Wirawan, Senin (16/1) siang.

Wirawan meneruskan, sabu dibeli FR seharga Rp 1,9 juta sebelum dibagi dalam 19 paket dengan berat masing-masing 0,25 gram.

Ulah FR akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur mengendus tindakannya pada Selasa (10/1). Berbekal informasi dari warga, FR diringkus polisi di kawasan Jalan Mulawarman. “FR kami tangkap di Jalan Mulawarman saat akan menjual sabu,” kata Wirawan.

Dari tangan FR, polisi mengamankan 8 paket sabu yang belum terjual, handphone, pipet plastik, pipet kaca, kotak rokok dan korek gas berklir kuning. "Selain penjual FR juga pengguna," sebut Wirawan.

FR kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tetang Narkotika. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X