BERAU – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat desa yang berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) memberikan Penghargaan/ Reward Desa Bebas Kebakaran Lahan (Reward DBK) sebesar Rp 50 juta kepada Desa Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Provisi Kutai Timur.
Pemberian penghargaan itu dilakukan di Pendopo Kecamatan Biatan pada tahun 2022 oleh Estate Manager DLJ Wahidin Nainggolan kepada Kepala Desa Biatan Lempake Darwis yang disaksikan oleh beberapa unsur terkait.
Direktur Utama DLJ, Budiarto Abadi menyampaikan bahwa DLJ sangat bangga dengan masyarakat Desa Lempake yang terus berusaha menjaga wilayahnya dan berharap aksi ini dapat ditularkan ke desa lainnya. “Kegiatan ini merupakan keseriusan perusahaan dalam mendorong program pemerintah pencegahan karhutla, dimana penanganan karhutla memerlukan kerjasama dari seluruh komponen baik dari pemerintahan, perusahaan dan masyarakat,” ungkap Budiarto Abadi.
Kepala Pos Polisi Biatan, Dede Suherlan, memberikan apresiasi atas konsistensi DLJ dalam mendukung program pemerintah pencegahan karhutla melalui pemberian reward DBK bagi desa bebas api dan berharap kegiatan ini dapat menjadi perhatian bersama baik dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat untuk terus mejaga wilayahnya dari karhutla.
“Terima kasih atas Reward DBK yang diberikan DLJ kepada desa yang terus menjaga wilayahnya dari karhutla, semoga hal ini juga dapat menjadi penyemangat bagi desa lain agar terus menjaga wilayahnya,” kata Kepala Camat Baitan, Ali Syahbana.
Diketahui selain pemberian reward DBK kegiatan itu juga dirangkai dengan sosialisi serta pelatihan pencegahan karhutla yang dihadiri Babinsa Biatan Taslim, Kepala Desa Lempake Darwis, Kepala Seksi Pemerintahan Biatan Ulu Jarmansyah, KTPA Biatan Ilir Saefullah, KTPA Biatan Ulu Petrus. (mra/pro5)