Dapat Somasi, KPU Investigasi Internal

- Rabu, 14 Desember 2022 | 16:17 WIB
RAPAT PLENO TERBUKA: Persiapan acara penetapan partai politik di gedung KPU, Jakarta, kemarin (13/12). Hari ini KPU menjadwalkan pengundian nomor urut. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
RAPAT PLENO TERBUKA: Persiapan acara penetapan partai politik di gedung KPU, Jakarta, kemarin (13/12). Hari ini KPU menjadwalkan pengundian nomor urut. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Menjelang penetapan partai politik, isu dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta pemilu kian menghangat. Yang terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat somasi dari Themis Indonesia Law Firm dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office.

Dua lembaga hukum tersebut mendapat kuasa dari sejumlah pihak. Di antaranya, beberapa orang jajaran KPU daerah, baik pegawai teknis maupun komisioner.

Ibnu Syamsu Hidayat, kuasa hukum pihak-pihak yang melayangkan somasi, mengatakan bahwa pihaknya menerima aduan dari jajaran KPU daerah. Intinya, mereka mengeluhkan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol. ”Beberapa modus kecurangan dalam verifikasi itu yang kami terima adalah proses dari TMS (tidak memenuhi syarat) jadi MS (memenuhi syarat),” ujarnya di kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (13/12).

Sebagai informasi, salah satu syarat calon parpol peserta pemilu adalah memiliki kepengurusan di semua provinsi, kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota, serta 50 persen di tingkat kecamatan. Ada juga kewajiban memiliki 1.000 anggota atau 1/1.000 dari jumlah penduduk kabupaten/kota.

Berdasar pengakuan kliennya, lanjut Ibnu, beberapa jajaran di daerah diintimidasi oleh pihak KPU RI untuk mengubah status atas hasil verifikasi. Tudingan itu dibuktikan dengan bukti surat maupun bukti audio.

Melalui somasi yang disampaikan, pihaknya mendesak KPU RI menghentikan segala bentuk pengancaman dan intimidasi kepada daerah. ”Menghentikan segala tindakan manipulasi data dalam verifikasi faktual tersebut,” kata dia.

Pihaknya juga mendesak agar KPU RI melakukan investigasi internal terkait potensi dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik, hingga dugaan maladministrasi. Hasilnya dapat ditindaklanjuti DKPP RI, Bawaslu RI, atau aparat penegak hukum.

Soal partai mana yang hasil verifikasinya dimanipulasi, Ibnu menduga ada tiga partai. ”Ada dugaan kami, Partai Gelora, kami duga juga terjadi (manipulasi). Kemudian, Partai Garuda dan PKN itu menduga terjadi kecurangan,’’ kata Ibnu.

Manipulasi itu disebutkan terjadi di sejumlah daerah. Dari laporan yang dia terima, setidaknya terjadi di tiga sampai lima kabupaten/kota. ”Untuk daerahnya, demi keselamatan teman-teman di daerah, kami belum bisa sebutkan dari daerah mana,” kata Ibnu.

Sementara itu, puluhan tokoh masyarakat mendesak diselenggarakannya pemilu jujur. Antara lain, Ramlan Surbakti (ketua KPU periode 2004–2007), Busyro Muqoddas (mantan pimpinan KPK), Djohermansyah Djohan (mantan Dirjen Otda Kemendagri), hingga Feri Amsari (direktur Pusako Andalas).

Feri mengingatkan, konstitusi mewajibkan pelaksanaan pemilu berpegang pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal itu diwujudkan melalui pelaksanaan pemilu yang memegang prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, proporsional, profesional, dan efisien. ”Saat berita kecurangan verifikasi faktual partai politik yang melibatkan penyelenggara pemilu menyeruak, asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu telah ternodai,” ujarnya.

Feri menekankan bahwa verifikasi faktual merupakan tahapan penting dalam menata partai menjadi lebih baik dan berkualitas. Dengan begitu, pemilih dapat memilih partai yang berkualitas.

Sementara itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mendesak hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU diaudit. Baik verifikasi terhadap partai baru maupun partai lama. ”Diaudit secara independen dan dibuka ke publik,” ujarnya. Partai Ummat sendiri dikabarkan termasuk dalam partai yang gagal lolos verifikasi.

Amien juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa semua jajaran KPU. Baik pusat maupun daerah yang melakukan pelanggaran. Mantan ketua umum PAN itu menengarai ada kekuatan di belakang layar yang mendesain peserta pemilu. ”Partai Ummat disingkirkan, out, atau satu-satunya yang disikat,” kata Amien.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X