Ribuan yang Melamar Jabatan Kepala Biro dan Direktur di Otorita IKN, Hanya 151 yang Lolos Persyaratan Administrasi

- Selasa, 13 Desember 2022 | 20:30 WIB

SAMARINDA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) umumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian 25 posisi jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN, Selasa, 13 Desember 2022.

Pada pengumuman seleksi jabatan 10 November 2022 lalu terdapat 27 posisi jabatan yang dibuka. Namun, setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, terdapat 2 jabatan dengan hanya 1 pelamar yang memenuhi syarat yaitu untuk Jabatan Direktur Data dan Kecerdasan Buatan dan Jabatan Direktur Pendanaan, maka berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52/2020, kedua jabatan tersebut tidak dapat diikutsertakan pada tahapan seleksi terbuka selanjutnya.

"Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh pelamar yang telah mengirimkan lamarannya ke Otorita IKN karena begitu tingginya minat para putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dan berkontribusi dalam sejarah pembangunan IKN Nusantara. Meski demikian, panitia seleksi harus tetap melakukan seleksi sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku," ujar Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono. 

Sidik menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi terhadap 1106 pelamar yang masuk, dinyatakan hanya 151 pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi. 

"Pelamar yang memenuhi persyaratan terdiri dari 101 pelamar PNS dan 50 pelamar non-PNS. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Desember 2022 pukul 14.00 WIB, " jelas Sidik. 

Terkait nama pelamar yang lolos, ketentuan dan tata cara seleksi penulisan makalah dapat melihat di pengumuman yang diunggah pada website dan media sosial resmi IKN.

Sebelumnya, Presiden juga telah memutuskan pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA Tahun 2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Pembentukan Pantia Seleksi JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN tersebut, Panitia Seleksi bertugas antara lain menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pengisian, menentukan metode seleksi dan menyusun materi seleksi, dan juga melakukan seleksi administrasi dan kompetensi.

Panitia Seleksi terdiri atas Ketua oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dan Sekretaris Achmad Jaka Santos Adiwijaya. Lalu, beranggotakan Setya Utama, Farid Utomo, Otok Kuswandaru, Laode Muhammad Syarif dan Achmad Tjahja Nugraha.

Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN No. 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN susunan organisasi di bawah Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang akan diisi oleh JPT Madya di lingkungan Otorita IKN, terdiri atas Sekretariat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana dan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.

Saat ini masih ada empat posisi JPT Madya yang belum terisi adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022 Kepala Otorita IKN Bambang Susantono telah melantik lima JPT Madya Otorita IKN. Lima posisi jabatan yang telah dilantik adalah Sekretaris; Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan; Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital; Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.

Pengisian jabatan dilakukan dengan segera karena UU IKN mengharuskan Otorita IKN beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. (Myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sinergi TNI-Polri, Ciptakan Kamtibmas di IKN

Sabtu, 20 April 2024 | 13:35 WIB

Operasi Ketupat Mahakam, Korban Kecelakaan Menurun

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB

Jokowi Ajak Tiongkok Garap Transportasi di IKN

Sabtu, 20 April 2024 | 09:01 WIB

Normalisasi Sungai Buaya Dilanjut Tahun Ini

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB

Mei, OIKN Siapkan Groundbreaking Tahap 6

Senin, 15 April 2024 | 09:50 WIB
X