BALIKPAPAN-Sejumlah rumah milik warga Jalan Marsma R Iswahyudi, RT 09, Sepinggan Raya Balikpapan Selatan, mengalami kerusakan yakni retak di beberapa sudut rumah.
Kerusakan rumah milik warga ini diduga kuat karena proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim yang sudah berjalan dua bulan terakhir.
Retaknya bagian rumah warga diduga karena proses pemasangan tiang pancang untuk keperluan pondasi gedung.
Hal itu dirasakan Daeng Amir yang mengaku rumahnya mengalami keretakan di bagian dapur dan ruang tamu.
"Saya takut rumah saya roboh karena adanya getaran pada saat proses pemancangan itu sangat terasa. Rumah saya juga sudah ada yang retak,"ujar Amir Senin (5/12).
Amir juga menyayangkan tidak ada sosialisasi kepada warga terkait dengan pembangunan gedung yang lokasinya berdekatan dengan rumah warga.
"Pada saat ini ada proyek, kami tidak ada mengetahui karena juga tidak mengajak sosialisasi, kalau ada perusahaan yang akan melakukan proyek pembangunan. Setelah beberapa hari berjalan rumah saya terasa bergetar saya keluar ke proyek, lalu saya menceritakan bahwa ada dampak kepada RT," beber dia.
Mendapatkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya dampak dari proses pembangunan gedung, anggota DPRD Provinsi Kaltim Yusuf Mustafa melakukan peninjauan lapangan.
Diketahui bahwa proyek itu menelan anggaran Rp15,7 miliar yang dimulai pada 22 September dan berakhir pada 31 Desember 2022.
"Kami mendapat laporan dari warga, makanya kami turun dan mengecek ke lapangan. Memang ada proses pemancangan serta ada foto kerusakan yang diperlihatkan warga," jelas dia.
Terkait dengan adanya kerusakan rumah warga, dia meminta para pihak dapat menghitung kerusakan itu kemudian dilakukan perbaikan.
"Setelah kami diskusi ada berbicara kerusakan maka ada ahlinya untuk menghitung yang lebih profesional. Jadi maksud kami ke depan kami akan melakukan hearing kita undang semua untuk membicarakan hal ini," ucapnya.
Tak hanya diduga membuat retak rumah warga, Mustafa juga menyebut proyek ini belum mengantongi IMB dan Amdal Lalin.
"Informasi nya bahwa kegiatan ini juga belum ada izinnya, kami sangat menyesalkan mengapa ada kegiatan proyek ini yang anggarannya hingga Rp15 miliar ini namun belum ada izinnya, oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah untuk memanggil perusahaan ini untuk memberikan teguran karena tidak ada izin," ujar legislator Dapil Balikpapan ini.
Menanggapi hal itu Konsultan Pengawas proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim Idrus mengaku bahwa IMB dan Amdal Lalin menunggu penerbitan dari provinsi.
"Kunjungan beliau sudah kami terima dan kami mengajak langsung ke proyek penyampaian beliau menanyakan soal perizinan, dan hal itu masih dalam proses penerbitan dari propinsi termasuk Amdal Lalin," kata dia.
Dalam proses pengerjaan, dirinya diminta untuk menghentikan untuk sementara hingga mendapatkan IMB dan Ambdal Lalin. Akan tetapi Idrus meminta surat resmi penghentian proyek tersebut.
"Kemudian saya diminta untuk sementara distop, bahwa penyetopan itu saya tunggu surat resmi tertulis. Sementara pekerjaan masih berlangsung hingga nanti terbitnya surat penyetopan itu. "katanya.
Dia menambahkan ketika surat penghentian proyek ada, maka pihaknya akan menghentikan pekerjaan."Kalau beliau menyanggupi maka kami siap kami informasi kan ke instansi terkait, jadi proses tetap berjalan hingga kami menerima surat penyetopan proyek,"tandasnya. (hul)