Gedung Parkir Harus Contoh Malioboro dan Braga

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 23:58 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Keberadaan Gedung Parkir Klandasan dianggap mubazir. Fungsinya belum berjalan optimal. Walau sebagian kendaraan sudah ikut parkir di sana. Namun masih banyak area parkir yang kosong dari kapasitas yang tersedia.

Itu yang menjadi perhatian anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman. “Gedung parkir mau diapain. Fungsi utamanya sebagai gedung parkir, tetapi sekarang fungsinya ini tidak jelas,” ujarnya.

Menurutnya Pemkot Balikpapan harus memikirkan cara agar gedung parkir bisa berfungsi maksimal. “Ini tugas Pemkot Balikpapan, bagaimana caranya mengubah fungsinya atau mengembalikan fungsinya untuk ke depan,” katanya.

Misalnya jika ingin dikembalikan fungsinya menjadi gedung parkir, maka tugas utama pemerintah harus mengubah mindset masyarakat dulu. Dia berpendapat, semua kendaraan yang berada di sekitar sebenarnya bisa diarahkan ke gedung parkir.

Taufik memberi contoh penerapan bebas parkir di kawasan Malioboro, Jogjakarta dan Braga, Bandung. Dua tempat wisata ini juga tidak memperbolehkan parkir di sembarang tempat.

Kita bisa mencontoh Malioboro yang ada di Yogyakarta atau Braga di Bandung, mereka juga menyediakan pusat parkiran kepada pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata di sekitarnya," terangnya.

Pemerintah setempat menyediakan pusat parkir. Sehingga masyarakat maupun wisatawan yang datang tertib mengikuti aturan. Walau harus jalan kaki sejauh satu sampai dua kilometer, mereka tetap patuhi aturan.

“Masyakarat atau wisatawan mau-mau saja parkir di tempat yang tersedia. Jadi kepala daerah harus berani,” ungkapnya. Taufik menilai hal ini juga bisa berlaku di Gedung Parkir Klandasan.

“Jangan diberikan izin atau ditiadakan saja parkir di pinggiran jalan pasar, kalau tujuan mereka ke pasar,” imbuhnya. Mengatasi masalah ini, Pemkot Balikpapan harus melakukan kajian untuk mengambil kebijakan parkir. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X