Pajak Minerba Harus Dikaji Ulang

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 23:55 WIB

BALIKPAPAN – Satu dari 11 jenis pajak hingga kini tidak pernah dapat mencapai target. Yakni pajak mineral dan batubara (minerba). Mengingat tak ada lahan pertambangan di Kota Beriman.

Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto membahas hal itu saat menghadiri program Gebyar Pajak 2022 di Atrium e-Walk BSB, Sabtu (26/11). Menurutnya tentu sulit dan wajar jika target pajak minerba tidak bisa terpenuhi.

Menurutnya terkait realisasi pajak minerba, sebaiknya dilakukan kajian ulang untuk menentukan nominal pendapatan. “Harus kita kaji dengan OPD terkait agar masalah dapat dipecahkan bersama,” tuturnya.

Menutupi kekosongan pajak minerba, maka 10 jenis pajak yang lain seharusnya bisa mendapat capaian lebih optimal. “Galian C yang harus dimaksimalkan, pengawasannya juga harus lebih ketat,” ucapnya.

Suwanto menuturkan, 10 jenis pajak daerah terhitung telah berjalan maksimal hingga 21 November. “Kami berharap sampai penutupan akhir tahun, pendapatan melebihi dari apa yang kita targetkan. Lebih dari Rp 576 miliar bisa diatas itu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Suwanto turut mengapresiasi para wajib pajak taat membayar. Sehingga berkontribusi terhadap capaian pajak yang nantinya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Sedangkan untuk capaian retribusi daerah, sangat disayangkan 85 persen tidak tercapai. Menurutnya harus ada koordinasi antara BPPDRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sehingga perolehan retribusi daerah bisa memenuhi target di masa mendatang. Dia berharap tahun depan bisa tercapai. “Semoga yang kita targetkan Rp 62 Miliar harus bisa tercapai. Tahun ini 85 persen tidak bisa memenuhi target,” tandasnya. (din/pro/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X