TENGGARONG - Tindak cepat menanggapi isu yang beredar, Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) gelar rilis pers pada Jumat (2/12) kemarin.
Isu yang beredar sendiri adalah Pansus yang dinilai cenderung melakukan transaksional dengan sejumlah perusahaan atau pelaku usaha yang ada di Kukar saat mengundang pertemuan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Tepatnya pada tanggal 28-30 November 2022 berdasarkan Jadwal DPRD Kukar bersama sama dengan DLHK Kukar dan perwakilan perusahaan.
"Kami mengadakan Rapat Kerja Pansus Luar Daerah terkait Pembahasan Perda PALD dan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang PPLH di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dan alasan dipilihnya kota Batam sebagai tempat Rapat Kerja Luar Daerah Pansus, kota Batam adalah Kota industri terbesar dan terpenting di Indonesia, sementara Kabupaten Kukar hampir di seluruh wilayahnya adalah industri Migas, Batubara dan Sawit sehingga patut untuk dilakukan kunjungan perbandingan," terang Yohanes.
Politikus PAN tersebut mengatakan kunjungan bertujuan untuk melakukan perbandingan di bidang aplikasi dalam Aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena secara perkembangan dan monografi Batam banyak kesamaan dengan Kabupaten Kukar seperti Migas dan batubara semua.
"Kota Batam adalah Kota dengan sistem Otorita, dimana kedepan kabupaten kukar adalah bagian dari IKN yang memakai sistem Otorita. kukar perlu melihat dari sudut kacamata itu (Otorita), sehingga Kukar dan Batam mempunyai semangat yang sama," jelasnya.
Yohanes pastikan perjalanan tugas kerja ini dilakukan secara benar dengan pembiayaan masing-masing antar instansi. Dalam kesempatan ini, DPRD Kukar mengapresiasi kepada DLHK yang merespon dengan serius pentingnya kunjungan Kerja ini.
"Kami juga sangat mengapresiasi Pihak Perusahaan-perusahaan yang hadir, terutama PHI (Pertamina Hulu Indonesia) yang sekaligus membawahi beberapa anak perusahaan yang aktif di kukar, yang juga banyak memberikan masukan dalam proses perbandingan Perda ini," tutup Yohanes. (adv/moe)