Pansus Raperda Konservasi Pesut Mahakam DPRD Kukar Lakukan Konsinyering

- Minggu, 4 Desember 2022 | 18:18 WIB
Konsinyering Raperda konservasi kawasan perairan habitat Pesut Mahakam Pansus DPRD Kukar (Istimewa)
Konsinyering Raperda konservasi kawasan perairan habitat Pesut Mahakam Pansus DPRD Kukar (Istimewa)

TENGGARONG - Perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  konservasi kawasan perairan habitat Pesut Mahakam yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) telah memasuki tahap konsinyering pada Selasa (29/11) kemarin di Hotel Mercure Samarinda.

Konsyinering ini turut dihadiri Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Asisten II Setkab Kukar Wiyono dan Ketua Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb. Disampaikan Anggota Pansus, Sopan Sopian konsinyering ini membahas pengaturan lalu lintas ponton batu bara di Sungai Mahakam yang memiliki kebijakan dan diatur oleh Kementerian dan KSOP. 

"Aktivitas atau pergerakan pesut paling banyak berada di Sungai Kedang Kepala, yang berada di bawah kewenangan daerah. Yang juga menjadi lalu lintas kapal ponton yang melintas diharapkan jangan beruntun atau berderet-deret. Karena Pesut ketika melalui sungai itu perlu mengambil oksigen, yang menjadi persoalan itu ketika tidak ada jedanya. Ketika dia timbul, ada kemungkinan bisa menghantam badan kapal. Itu yang perlu kita hindari,” jelas Sopan.

Lanjut Politikus Gerindra tersebut, pembahasan dan penyusunan Raperda hampir memasuki tahap finalisasi. Setelah dilaksanakannya konsinyering ini, ada wacana melanjutkan pembahasan di Kementerian yntuk proses finalisasi.

“Targetnya sebelum 2023 itu sudah jadi peraturan daerah,” pungkasnya. (adv/moe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X