Susun 18 Raperda Propemperda 2023

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 12:41 WIB

BALIKPAPAN – Penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023 telah disepakati antara DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan. Tepatnya dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (23/11).

Kesepakatan Propemperda 2023 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Terdapat 8 raperda inisiatif DPRD Balikpapan dan 10 raperda usulan Pemkot Balikpapan.

“Alhamdulillah sudah kita sepakati bersama. Mudah-mudahan apa yang kita lahirkan nanti 18 perda bisa bermanfaat dan dijalankan,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang memimpin rapat tersebut. 

Dia atas nama pimpinan DPRD turut mengapresiasi Bapemperda yang telah memberikan kinerja dan kontribusi. Sabaruddin berharap kerja bakti Bapemperda ini bisa bermanfaat bagi kepentingan warga.

“Perda ini untuk memproteksi warga, kami buat perda yang pro terhadap masyarakat dari oknum-oknum,” sebutnya. Sementara itu, Ketua Bapemperda Andi Arif Agung dalam paripurna telah menuturkan berbagai raperda yang masuk dalam propemperda.

Ada raperda yang belum rampung tahun ini dan berlanjut masuk pada propemperda 2023. Di antaranya raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dan raperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Kemudian raperda perubahan atas perda tentang ketenagakerjaan, raperda pencabutan atas perda administrasi kependudukan, hingga raperda pajak dan retribusi daerah.

Sementara raperda yang baru diusulkan seperti raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi. Selain itu, raperda sistem kesehatan daerah, raperda perubahan tentang kawasan sehat tanpa rokok (KSTR), dan lainnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X