Pemda Bisa Berikan Jaminan Sosial Ke Pekerja Rentan

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:31 WIB
Pemda bisa mengalokasikan anggaran untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerahnya.
Pemda bisa mengalokasikan anggaran untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerahnya.

 

Semua jenis pekerjaan memiliki risiko masing-masing. Namun, tidak semua pekerjaan sudah mendapatkan proteksi jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan  mendorong kolaborasi dengan Pemda setempat guna mencover para pekerja yang belum mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

PEKERJA serabutan atau disektor informal, masih banyak yang belum mendapat layanan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mereka tidak ada pemberi upah yang menjamin jaminan sosial mereka. Disini, peran pemerintah daerah bisa masuk.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Rini Suryani mengatakaan, pihaknya mencatat ada sekitar  5,9 juta angkatan kerja di wilayah Kalimantan. Yang tercover  BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 2,6 juta.

Sekitar 70 persen atau 1,5 juta dari 2,6 juta itu adalah pekerja formal atau penerima upah. Artinya disektor informal ini masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Padahal diantaranya jenis pekerjaannya ada yang berisiko tinggi dan juga termasuk pekerja rentan,” katanya, saat dijumpai dikantornya, Kamis (1/12) lalu.

Beberapa alasan ditemukan kenapa masih banyak sektor informa belum tersentuh. Dijelaskannya, pertana kurang pemahaman mereka. Serta masih menyepelekan pentingnya proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kalau lihat iuran perbulan. Paling murah ada hanya belasan ribu saja,” bebernya.

Disini, pihaknya mempunyai program kolaborasi dengan pemerintah daerah. Pihaknya membuka kerja sama perlindungan sosial ketenagakerjaan. Pemda, disini yang berperan menjadi “pimpinannya”, yang menjamin jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja rentan ini. 

Program gotong royong ini di Kaltim sudah berjalan di lima daerah. Pemda bisa mengalokasikan anggaran untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerahnya.

Seperti di Kabupaten Paser, memberukan perlindungan ke pekerja rentan yang ada di Paser, mulai dari imam, marbot masjid, guru ngaji, Ketua RT/RW, relawan Damkar, relawan bencana, nelayan, petani dan UMKM.  Total sebanyak 32.268 pekerja rentan.

“Bahkan, didaeeah lain, programnya berjalan, setiap ASN sepakat memotong gaji mereka untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan di wilayahnya. Artinya kami bisa menularkan sifat empati dan gotong royong untuk mereka,” jelasnya.

Ia berharap, program ini bisa berjalan ditiap daerah. “Diharapkan ketika pekerja mengalami resiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan bisa hadir untuk membantu bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kehidupan ekonominya” jelasnya.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X