BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan kembali menyusun raperda inisiatif. Kali ini terkait cadangan pangan yang sebelumnya sudah melewati kajian oleh Bapemperda terlebih dahulu. Rapat paripurna berlangsung Senin (14/11).
Tepatnya dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan wali kota atas raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono hadir memimpin rapat tersebut.
Dia mengatakan, faktanya saat ini bahan pangan sebesar 99,56 persen di Balikpapan bersumber dari daerah atau pulau lain. Setiap fraksi menyampaikan pemandangan umum dan saran. Salah satunya mendorong agar ada satu wilayah yakni Balikpapan Timur dioptimalkan menjadi lahan pertanian.
“Jadi kita bisa memproduksi sayur sendiri,” katanya. Meski saat ini petani memang tidak punya lahan, nantinya pemerintah daerah bisa memfasilitasi segala kebutuhan. Baik pembinaan, pupuk, dan mengakomodasi dalam mencari lahan. Budiono tertarik seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Mereka sudah mempunyai kerja sama ketahanan pangan dengan daerah luar.
“Contohnya di DKI tidak ada lahan pangan salah segala macam. Tapi dia bekerja sama dengan daerah luar,” tuturnya. Sehingga ada satu kawasan mulai menanam hingga memanen semua sudah dikontrak oleh Perusda Pasar Jaya.
Menurutnya cara ini bisa menjadi antisipasi ketahanan pangan. Sebab sampai saat ini hampir semua pasokan bahan pangan yang masuk di Kota Beriman berasal dari Jawa dan Sulawesi. Maka dia berharap, Pemkot Balikpapan bisa membentuk kerja sama dengan daerah luar.
“Mungkin ibaratnya ada satu lahan sudah kita kontrak untuk memanen. Atau opsi lain membuka lahan pertanian di Balikpapan Timur,” ujarnya. Pihaknya akan mengarahkan pemerintah kota untuk bisa membangun kerja sama dengan daerah lain. Kemudian ada pula saran dari fraksi lainnya tentang penyimpanan pangan.
Budiono mengatakan, lokasi RPH sudah dekat dengan perumahan. “Tentu kotorannya itu tidak bisa diatur dengan baik,” imbuhnya. Selain membahas raperda penyelenggaraan pangan dalam rapat paripurna ke-25 ini juga mendengar nota penjelasan wali kota.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud diwakili Pj Sekkot Balikpapan Muhaimin yang tersambung melalui video conference. Agenda pembahasan yaitu nota penjelasan wali kota terhadap tiga raperda sekaligus. Pertama raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Kedua perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang ketenagakerjaan. Terakhir Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan. “Karena ada undang-undang yang baru diterbitkan. Maka ada beberapa yang harus kita sikapi,” tutupnya. (din/adv/pro)