Plt Bupati PPU dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Ahli Waris Atlet yang Meninggal Kecelakaan

- Selasa, 29 November 2022 | 19:11 WIB

Plt. Bupati Penajam Paser Utara, Ir. H. Hamdam, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris meninggal dunia atas nama Odi Sanjaya Putra di Penajam Paser Utara, Kamis (24/11). 

Almarhum merupakan korban kecelakaan bus berisi rombongan atlet Taekwondo Porprov Penajam Paser Utara pada Kamis (17/11/2022) lalu.

Bus rombongan tersebut mengalami kecelakaan masuk ke dalam jurang di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Seluruh atlet dan official Porprov Kabupaten Penajam Paser Utara telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan.

Besaran santunan yang disampaikan terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Rp70.000.000,- dan santunan berupa beasiswa sebesar Rp139.500.000,-.

Pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Asisten Deputi Wilayah Kalimantan Bidang Pelayanan, Tito Hartono dan jajaran Kantor Cabang Balikpapan.

Menurut I Nyoman Hary Sujana selaku Kepala Kantor Cabang Balikpapan, Ini merupakan bukti penerapan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja terhadap segala bentuk risiko akibat bekerja, sehingga para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya lebih tenang sesuai kampanye BPJS Ketenagakerjaan “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Kami akan terus meghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengecek kepesertaan diri untuk lebih memastikan keamanan dan ketenangan dalam bekerja apabila sudah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK. (pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X