BALIKPAPAN-Dilatarbelakangi sakit hati, AA (28) nekat mencuri motor temannya sendiri, Sabtu (30/10) kemarin. Aksi pencurian kendaraan bermotor bahkan dilakukan saat AA menginap di rumah rekannya tersebut.
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Iptu Alvan menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada 30 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 13.00 Wita. Dengan TKP di Jalan Gurinda V, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara
Kejadian bermula saat AA menginap di rumah korban di kawasan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Esok harinya pelaku membawa kabur satu unit kendaraan roda dua milik korban.
"Motor digunakan sendiri. Saat diinterogasi, AA mengaku mencuri motor temannya karena sakit hati. Ada masalah pribadi," ucap Alvan.
Keberatan dengan aksi tersebut, korban bergegas melaporkan ke jajaran Unit Reskrim Polresta Balikpapan. Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu menangkap pelaku AA.
"Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, dan melaporkan kejadian ke Polresta Balikpapan," kata Alvan saat pers rilis pengungkapan kasus, Senin (28/11).
Berbekal laporan korban, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti motor curiannya. (hul)