Butuh Motor Buat Kerja, Residivis Maling Motor

- Senin, 28 November 2022 | 16:58 WIB
AL (rompi oren) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah aksi pencurian kendaraan bermotor yang dia lakukan di Pandan Sari, Balikpapan Barat, akhir Agustus lalu diungkap kepolisian.
AL (rompi oren) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah aksi pencurian kendaraan bermotor yang dia lakukan di Pandan Sari, Balikpapan Barat, akhir Agustus lalu diungkap kepolisian.

 

BALIKPAPAN-Kepolisian Sektor Balikpapan Barat menangkap AL (29), warga Jalan Soekarno Hatta Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, akibat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Pandan Sari, Balikpapan Barat, akhir Agustus lalu.

Residivis kasus pencurian ini ditangkap di Jalan S Parman, kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah. Akibat ulahnya, AL dijerat pasal 363 dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Djoko Purwanto mengatakan, AL baru saja bebas menghirup udara bebas sebulan lalu. sebelumnya, AL juga berurusan dengan aparat lantaran kasus pencurian mobil di Samarinda.

Djoko meneruskan, dalam menjalankan aksinya, AL memanfaatkan keteledoran pemilik kendaraan. “Jadi saat melihat ada motor yang kuncinya masih menancap, tersangka langsung beraksi dan membawa kabur motor korban,” kata Djoko.

Kepada wartawan, AL mengaku sebelumnya menjalani masa tahanan lebih dari setahun setelah melakukan aksi pencurian satu unit mobil di Samarinda.

Pria yang berprofesi sebagai housekeeping ini mengatakan nekat mencuri kendaraan bermotor lantaran butuh kendaraan untuk pergi bekerja. "Ini saya gunakan untuk pribadi, untuk (berangkat) kerja," kata dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X